PONTIANAK POST - Polres Sintang mencatat peningkatan sejumlah tindak pidana dan gangguan keamanan sepanjang tahun 2025. Data penanganan perkara menunjukkan tren kenaikan pada hampir seluruh kategori kejahatan, mulai dari kasus konvensional hingga kejahatan transnasional, disertai dengan lonjakan kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.
"Kasus konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, pembunuhan, pemerkosaan, dan tindak pidana umum lainnya mengalami kenaikan cukup signifikan," ujar Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, kemarin.
Sanny menuturkan pada 2024 tercatat 104 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 126 kasus atau naik sekitar 17 persen. Peningkatan ini menunjukkan masih tingginya potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Sintang. Sementara itu, kejahatan transnasional yang meliputi peredaran narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penyelundupan juga mengalami peningkatan. Dari 42 kasus pada 2024, jumlahnya naik menjadi 45 kasus pada 2025 atau bertambah sekitar 7 persen.
"Adapun kejahatan terhadap kekayaan negara turut mengalami kenaikan meski tidak signifikan, dari empat kasus menjadi lima kasus," ungkapnya.
Meski angka kriminalitas meningkat, Polres Sintang mencatat capaian positif dalam penyelesaian perkara. Pada 2024, dari 150 kasus yang ditangani, 132 di antaranya berhasil diselesaikan. Angka tersebut meningkat pada 2025, dengan 176 kasus yang ditangani dan 167 perkara berhasil diselesaikan.
“Penyelesaian perkara menjadi fokus utama agar setiap laporan masyarakat mendapat kepastian hukum,” tuturnya.
Di bidang lalu lintas, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas juga mengalami tantangan serius. Jumlah gangguan lalu lintas, termasuk kecelakaan dan pelanggaran, menunjukkan tren peningkatan. Dampaknya terlihat dari lonjakan kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas yang meningkat tajam dari sekitar Rp130 juta pada 2024 menjadi Rp801 juta pada 2025.
“Angka ini menunjukkan perlunya kesadaran berlalu lintas yang lebih tinggi dari seluruh pengguna jalan,” katanya.
Kapolres menyatakan pengungkapan kasus narkoba juga menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dari sisi barang bukti. Ganja yang diamankan meningkat dari 16,6 gram menjadi 41,54 gram, sabu-sabu dari 623,52 gram menjadi 699,74 gram, dan ekstasi melonjak dari 26,5 butir menjadi 707,5 butir.
"Data tersebut menjadi gambaran kondisi keamanan di Sintang sepanjang 2025 sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum pada tahun 2026," tutupnya. (nda)
Editor : Hanif