Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kinerja Dinilai Baik, 53 Personel Polres Sintang Terima Kenaikan Pangkat

Riska Nanda Kumala Sari • Sabtu, 3 Januari 2026 | 13:26 WIB

 

NAIK PANGKAT: Sebanyak 53 personel Polres Sintang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penilaian kinerja internal kepolisian.
NAIK PANGKAT: Sebanyak 53 personel Polres Sintang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penilaian kinerja internal kepolisian.

PONTIANAK POST - Sebanyak 53 personel Polres Sintang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penilaian kinerja internal kepolisian. Kenaikan pangkat tersebut mencakup berbagai jenjang, mulai dari perwira hingga bintara, dengan rincian dua personel dari IPTU ke AKP, lima personel dari IPDA ke IPTU, lima personel dari AIPDA ke AIPTU, 21 personel dari Bripka ke AIPDA, delapan personel dari Brigadir ke Bripka, 11 personel dari Briptu ke Brigadir, serta satu personel dari Bripda ke Briptu.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan status kepangkatan, melainkan cerminan kepercayaan pimpinan atas kinerja dan sikap personel dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam konteks pelayanan publik dan penegakan hukum.

“Kenaikan pangkat ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Sanny, Jumat (2/1).

Ia menekankan bahwa profesionalisme aparat kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari etika, integritas, serta cara bersikap di tengah masyarakat. Kenaikan pangkat, lanjutnya, harus berjalan seiring dengan peningkatan dedikasi dan etos kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Kenaikan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kualitas pengabdian, dedikasi, serta etos kerja yang lebih baik, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam menjaga sikap dan perilaku sebagai anggota Polri,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan personel yang adaptif, humanis, dan mampu bekerja secara profesional. Ia berharap para personel yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk terus bekerja dengan tulus, profesional, dan humanis, serta menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polres Sintang,” pungkasnya. (nda)

Editor : Hanif
#integritas #profesionalisme #naik pangkat #promosi jabatan #personel #polres sintang