Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Walhi: Ekowisata Tuja Sentarum Kunci Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Hutan Adat

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 7 Januari 2026 | 13:40 WIB
Indra Syahnanda.
Indra Syahnanda.

PONTIANAK POST - Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, masyarakat Dusun Silit, Desa Nanga Pari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, memperoleh akses penuh untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya alam di wilayah adat mereka. Satu diantara potensi yang mulai disiapkan untuk dikembangkan adalah ekowisata Tuja Sentarum, kawasan alam yang selama ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menilai pengembangan ekowisata Tuja Sentarum memiliki arti strategis, tidak hanya bagi ekonomi masyarakat, tetapi juga bagi keberlanjutan lingkungan.

“Pengembangan ekowisata Tuja Sentarum penting karena menjadi bagian dari pemanfaatan sekaligus pelestarian hutan dan alam yang selama ini dijaga dengan tradisi dan kearifan lokal,” ujar Indra di Sintang kemarin.

Menurut Indra, keberadaan hutan adat membuktikan bahwa kawasan yang terjaga justru dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Kapal Kemanusiaan AMCF Kalbar Bangun Rumah Layak Huni dan Jembatan untuk Warga Desa Dedai Kanan

“Ini contoh konkret bahwa hutan yang lestari mampu memberikan keuntungan ekonomi bagi warga tanpa harus merusak alamnya,” kata dia.

Indra menilai Dusun Silit sendiri dikenal sebagai wilayah adat yang kaya akan sumber daya alam, baik hutan maupun sumber air. Kekayaan ini, lanjut Indra, harus dijaga untuk menjamin keberlanjutan lingkungan serta kehidupan generasi mendatang. Ia menegaskan, kondisi lingkungan di banyak daerah saat ini menjadi pelajaran penting. 

“Kita sudah menyaksikan bagaimana alih fungsi lahan menjadi tambang dan perkebunan skala besar menciptakan kehancuran ekologis dan kerugian bagi rakyat,” tutur Indra.

Indra menyebut, praktik monopoli sumber daya alam oleh kelompok berkepentingan telah mempersempit ruang hidup masyarakat. Oleh karena itu, wilayah adat seperti Dusun Silit perlu dilindungi agar tidak mengalami nasib serupa. 

“Kita tentu tidak ingin wilayah yang kaya ini dieksploitasi dan dimonopoli. Rakyat harus berdaulat atas ruang hidup dan sumber daya alam di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Dengan status hutan adat yang telah ditetapkan, masyarakat Silit kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mempertahankan wilayahnya dari ancaman ekspansi industri ekstraktif. Pengembangan ekowisata Tuja Sentarum dipandang sebagai satu diantara jalan untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga, sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.

Walhi Kalbar berharap upaya ini mendapat dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, tanpa mengabaikan prinsip pelestarian.

“Yang terpenting, pengelolaan tetap berpijak pada kearifan lokal dan menjaga keseimbangan alam,” pungkas Indra. (nda)

Editor : Hanif
#sumber daya alam #sintang #hutan adat #walhi kalbar #pelestarian alam