Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

TKD 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Bupati Sintang Minta OPD Jemput Dana Pusat

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 14 Januari 2026 | 14:12 WIB

 

Gregorius Herkulanus Bala
Gregorius Herkulanus Bala

PONTIANAK POST - Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp388 miliar berdampak pada ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut menuntut organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil langkah aktif untuk memastikan program dan pembangunan tetap berjalan melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan pentingnya inisiatif OPD dalam mengajukan proposal kegiatan ke kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan publik dan pembangunan. 

“Silakan melakukan komunikasi dengan kementerian terkait. Dana TKD untuk Kabupaten Sintang tahun 2026 dipangkas sangat dalam, yakni Rp388 miliar. Jajaran Pemkab Sintang harus lebih proaktif menjemput kegiatan dari kementerian apa pun di pusat,” ujar Bala, Selasa (13/1).

Bala menilai, tanpa pengajuan dan komunikasi yang intensif, kebutuhan daerah tidak akan terbaca di tingkat pusat. Ia mengingatkan bahwa peluang mendapatkan dukungan anggaran semakin kecil jika pemerintah daerah pasif.

“Kalau kita tidak mengusulkan dan tidak mengingatkan sampai ke pusat, mereka pasti tidak tahu keperluan Kabupaten Sintang. Ketika kita minta, belum tentu diberi. Apalagi kalau kita tidak minta,” ungkap Bala.

Ia meminta setiap kepala OPD memetakan prioritas kegiatan dan menyiapkan proposal yang sesuai dengan program nasional, agar peluang persetujuan lebih besar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Selain upaya mengakses dana pusat, pemerintah daerah juga mempercepat kesiapan administrasi keuangan agar pelaksanaan anggaran 2026 tidak tertunda. Bala menekankan ketepatan waktu sebagai faktor krusial dalam menjaga kinerja pemerintahan.

“Administrasi harus disiapkan sejak awal supaya kegiatan bisa berjalan sesuai rencana,” ucapnya.

Bala juga meminta pejabat teknis diminta memperkuat koordinasi lintas OPD guna memastikan usulan yang diajukan selaras dan tidak tumpang tindih.

"Kami berharap langkah proaktif tersebut dapat menutup sebagian kekurangan anggaran akibat pemangkasan TKD, sekaligus menjaga layanan publik dan pembangunan daerah tetap berlanjut sepanjang 2026," tutup Bala. (nda)

Editor : Hanif
#proaktif #tkd #sintang #pembangunan #OPD #Dana Pusat #bupati