PONTIANAK POST - Potensi hasil alam dan kearifan lokal di Dusun Silit, Desa Nanga Pari, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, dinilai belum dimanfaatkan secara optimal akibat keterbatasan dukungan dan regulasi. Kepala Desa Nanga Pari, Yohanes Muludi, menyebut sejumlah produk unggulan masyarakat masih bergerak secara mandiri tanpa pendampingan khusus dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Menurut Yohanes, produk jahe gula aren dan serbuk jahe yang dihasilkan masyarakat Dusun Silit sejauh ini masih dipasarkan secara terbatas.
“Untuk penjualan memang belum ada bantuan khusus dari pihak desa, tetapi kami sangat mendukung karena ini bagian dari budaya sekaligus bisa menambah pendapatan masyarakat,” ujar Yohanes Muludi di Sintang kemarin.
Ia menambahkan, pemerintah desa siap membantu jika masyarakat memerlukan pelayanan administrasi guna mendukung pengembangan usaha. Namun, penguatan potensi yang ada membutuhkan keterlibatan pihak lain agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
Yohanes juga menyinggung potensi wisata yang telah memiliki surat keputusan (SK), tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti secara nyata.
“Sudah ada SK wisata, tapi dukungan dari pemerintah kabupaten belum terealisasi, sehingga manfaatnya belum maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti hasil hutan bukan kayu yang melimpah di wilayah tersebut, seperti damar, namun belum dapat dikelola karena persoalan perizinan. Kondisi ini dinilai berdampak pada munculnya praktik pembakaran lahan.
“Hasil hutan banyak, tapi tidak bisa diolah. Kami berharap hasil hutan itu bisa dikelola langsung oleh masyarakat,” ucap Yohanes.
Dalam upaya menjaga lingkungan, Desa Nanga Pari menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Sosialisasi tentang perlindungan hutan adat terus dilakukan karena Dusun Silit dianggap sebagai salah satu kawasan kunci penjaga hutan adat.
"Masyarakat masih sangat memegang adat dan itu menjadi kekuatan utama dalam menjaga lingkungan,” tutur Yohanes.
Kearifan lokal, seperti pamali atau pantangan, masih dijalankan secara ketat. Beberapa kawasan dilarang dibuka untuk pertanian, termasuk wilayah Supit Sentarum, serta larangan mengonsumsi ikan semah yang dianggap sakral.
“Ketaatan terhadap pamali itu yang membentuk lingkungan tetap aman dan terjaga,” jelas Yohanes.
Ia mengakui tantangan tetap ada, terutama masuknya orang luar tanpa pemberitahuan. Namun, aparat dusun dan desa terus berkoordinasi untuk menjaga kawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan baru.
“Selama adat dihormati dan dijalankan, hutan di Dusun Silit akan tetap terjaga,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif