Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Setda Sintang Manfaatkan Media Sosial untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 28 Januari 2026 | 12:03 WIB
MEDSOS : Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menilai perlu adanya akun resmi media sosial (Medsos) Setda Sintang.
MEDSOS : Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menilai perlu adanya akun resmi media sosial (Medsos) Setda Sintang.

PONTIANAK POST - Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang mulai memanfaatkan media sosial (Medsos) sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Langkah ini ditandai dengan pembentukan akun resmi media sosial milik Setda Sintang yang difokuskan pada publikasi kegiatan dan penyebaran informasi pemerintahan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, mengatakan selama ini Setda sebagai salah satu organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang belum memiliki kanal media sosial sendiri.

“Karena itu kami menilai perlu adanya akun resmi media sosial Setda Sintang untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat secara langsung,” ujar Syukur Saleh, Selasa (27/1).

Pada tahap awal, Setda Sintang membuka akun Facebook dan Instagram. Menurut Syukur, pilihan tersebut disesuaikan dengan platform yang paling banyak digunakan masyarakat. “Untuk sementara kita mulai dari Facebook dan Instagram. Ke depan tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Threads,” terang Syukur.

Syukur menjelaskan, konten yang akan disajikan mencakup berbagai aktivitas di lingkungan Setda Sintang. Mulai dari kegiatan 11 bagian di Sekretariat Daerah, aktivitas Sekretaris Daerah, para asisten, hingga staf ahli Bupati Sintang. Selain itu, akun tersebut juga akan memuat informasi umum, imbauan, serta pengumuman yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

“Kegiatan rutin seperti apel pagi, senam bersama, atau jalan kaki bersama pada hari Senin juga bisa dipublikasikan. Ini bagian dari upaya membuka akses informasi kepada masyarakat,” tutur Syukur.

Syukur menambahkan, pemanfaatan media sosial dinilai relevan dengan tingginya penggunaan platform digital di Kabupaten Sintang. “Tren penggunaan media sosial di Sintang sudah cukup tinggi, meskipun belum ada data resmi. Karena itu Setda Sintang perlu hadir dan memanfaatkan media sosial sebagai media komunikasi publik,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#Setda sintang #informasi pemerintah #media sosial setda sintang