PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Penertiban ini diarahkan sebagai upaya pencegahan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan anak muda. Ia meminta peran aktif orang tua, guru, dan tokoh agama untuk mengingatkan generasi muda agar mematuhi aturan berlalu lintas.
“Saya berpesan kepada orang tua, guru, dan tokoh agama untuk mengingatkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong. Saya mendukung operasi penertiban yang dilakukan Polres Sintang. Penertiban ini bukan karena benci, tetapi demi keselamatan semua orang,” ujar Bala, Kamis (29/1).
Menurutnya, pendekatan persuasif tetap perlu dikedepankan agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh kaum muda. Bala menegaskan bahwa perhatian pemerintah dan aparat kepolisian bertujuan melindungi, bukan membatasi kreativitas atau hobi.
“Mulai saat ini kita semua bersama-sama mengingatkan anak muda. Kepada anak muda, salam sayang dari Bupati Sintang. Kami menyayangi kalian, dan pihak kepolisian juga menyayangi kalian,” ungkap Bala.
Bala menambahkan, pemerintah memahami minat dan hobi generasi muda terhadap kendaraan bermotor, namun keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Kami paham hobi, tetapi kami juga ingin menjaga keselamatan kalian. Sangat berhati-hatilah di jalan,” tegasnya.
Bala berharap dukungan tersebut dapat memperkuat langkah kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sintang. "Sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk berkendara sesuai aturan," tukasnya. (nda)
Editor : Hanif