PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menerima lima piagam pengakuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas capaian di bidang pelestarian budaya dan pengelolaan data kewilayahan. Piagam tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan diterima Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny di Pontianak.
Lima piagam yang diterima mencakup empat penetapan warisan budaya takbenda Indonesia (WBTb) tahun 2025, yakni Tuak Pekejang, Ngemai Mandi Anak ke Sungai, Gawai Ngamik Semengat Padi, serta Betangkan Beakuk. Selain itu, Sintang juga meraih Piagam Penghargaan Terbaik I tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam pengumpulan dan pemanfaatan data Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) tahun 2025 dengan capaian 1.420 data nama rupabumi.
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny mengatakan, pengakuan tersebut menjadi hasil kerja bersama masyarakat adat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang konsisten menjaga nilai-nilai lokal.
“Pengakuan ini menunjukkan bahwa budaya lokal Sintang masih hidup dan terus dijaga. Ini bukan sekadar piagam, tetapi tanggung jawab untuk terus melestarikannya,” ujar Ronny, Rabu (28/1).
Ia juga menilai penghargaan di bidang data rupabumi mencerminkan keseriusan daerah dalam menata informasi kewilayahan secara akurat. Menurutnya, data yang baik akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Data nama rupabumi sangat penting sebagai dasar kebijakan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas data daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Menurutnya, budaya bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga bagian dari identitas yang membentuk jati diri masyarakat di setiap wilayah.
“Budaya daerah adalah kekuatan yang membedakan satu daerah dengan daerah lainnya dan harus dijaga secara berkelanjutan,” ujar Ria Norsan.
Selain budaya, Ria Norsan juga menyoroti pentingnya penguatan basis data kewilayahan sebagai penopang pembangunan. Ia menilai data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat dan terarah. “Data kewilayahan merupakan aset strategis pembangunan. Jika dikelola dengan baik, data ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.
Pencapaian tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat tata kelola data kewilayahan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan kebanggaan daerah. (nda)
Editor : Hanif