PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menyiapkan pendataan ulang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. Pendataan akan dilakukan secara rinci hingga mencantumkan nama dan alamat, sehingga pemerintah dapat mengetahui kondisi riil warga yang membutuhkan intervensi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyebutkan data sementara menunjukkan angka kemiskinan di Sintang berada di kisaran delapan persen atau sekitar 40 ribu jiwa. Kelompok ini rata-rata memiliki penghasilan sekitar Rp640 ribu per bulan.
“Di antara 40 ribu ini, ada lagi yang mengalami kondisi lebih parah yang disebut kemiskinan ekstrem karena pendapatan mereka hanya sekitar Rp10.700 per hari atau Rp322 ribu per bulan,” kata Kurniawan, Kamis (12/2).
Menurutnya, persoalan utama selama ini adalah belum tersedianya data by name by address (BNBA) yang akurat. Ketiadaan data rinci menyulitkan pemerintah dalam menentukan sasaran program penanggulangan kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, warga dengan cacat permanen, serta orang tua tunggal.
“Masalah data orang miskin di Kabupaten Sintang ini adalah tidak ada BNBA-nya. Karena itu kami diminta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengidentifikasi langsung warga miskin, terutama yang masuk kategori ekstrem,” tuturnya.
Pendataan akan melibatkan kepala desa yang diminta turun langsung ke lapangan untuk mencatat kondisi warga. Data tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk diolah sebelum dilaporkan kepada tim penanggulangan kemiskinan daerah.
“Untuk mengentaskan kemiskinan, kita perlu tahu siapa yang miskin, di mana mereka tinggal, dan apa penyebabnya. Dari situ baru bisa disusun langkah yang sesuai,” jelas Kurniawan.
Ia menambahkan, pemerintah membuka kemungkinan adanya perbedaan angka dari data sebelumnya selama proses verifikasi berjalan. Fokus penggunaan dana desa tahun 2026 juga diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Kalau hasil pendataan menunjukkan jumlahnya lebih besar dari data yang ada, itu akan diverifikasi kembali. Yang penting datanya benar-benar mencerminkan kondisi lapangan,” tukasnya. (nda)
Editor : Hanif