PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Sintang memperkuat pengawasan stabilitas harga dan kelancaran pasokan pangan menjelang perayaan Imlek, bulan suci Ramadan, serta Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil menyusul lonjakan inflasi di Kabupaten Sintang yang mencapai 4,52 persen pada Januari 2026.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menuturkan strategi pengendalian inflasi daerah diperlukan untuk memastikan kapasitas harga tetap terkendali, distribusi lancar, pasokan tersedia, serta komunikasi antarinstansi berjalan efektif.
Ia memaparkan bahwa sepanjang 2025 inflasi Kabupaten Sintang tercatat 2,02 persen, berada di atas inflasi Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1,85 persen, namun masih di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
“Inflasi Desember 2025 dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit, penurunan produksi akibat curah hujan tinggi, serta komoditas seperti emas perhiasan, bawang merah, sabun mandi cair, dan tarif angkutan udara,” ujar Bala di Sintang kemarin.
Memasuki 2026, Bala menilai dinamika ekonomi semakin terasa. Penurunan transfer ke daerah dan gangguan produksi akibat anomali cuaca menekan pasokan komoditas strategis, terutama beras, cabai, dan bawang. Kondisi ini diperkuat oleh meningkatnya permintaan musiman serta tekanan biaya lain seperti harga emas, tarif angkutan udara, dan LPG 3 kilogram.
“Dampaknya terlihat dari inflasi Januari 2026 yang mencapai 4,52 persen, tertinggi di Kalimantan Barat. Angka ini jauh di atas inflasi Januari tahun sebelumnya,” ungkap Bala.
Bala merinci, penyumbang utama inflasi Januari 2026 berasal dari tarif listrik sebesar 2,24 persen, emas perhiasan 1,24 persen, bahan bakar rumah tangga 0,32 persen, beras 0,17 persen, dan bawang merah 0,10 persen.
Untuk merespons kondisi tersebut, Bala meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat pendataan stok dan harga pangan, serta melakukan langkah preventif terhadap potensi gejolak. “Pengawasan pasokan dan harga harus terbuka, termasuk memperluas kerja sama antar daerah yang berisiko mengalami defisit,” tegasnya.
Selain itu, perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan operasi pasar dan program pangan murah guna menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan keagamaan. “Langkah ini penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terkendali,” tutupnya. (nda)
Editor : Miftahul Khair