Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Polres Sintang Musnahkan 57 Kilogram Sabu, Aparat Masih Kejar Satu Tersangka

Riska Nanda Kumala Sari • Rabu, 11 Maret 2026 | 15:10 WIB

 

NARKOTIKA : Sebanyak 57 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 57 kilogram lebih dimusnahkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Sintang.
NARKOTIKA : Sebanyak 57 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 57 kilogram lebih dimusnahkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Sintang.

PONTIANAK POST - Sebanyak 57 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 57 kilogram lebih dimusnahkan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Sintang. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan aparat dalam beberapa waktu terakhir dan kini telah melalui proses administrasi hukum sebelum dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Markas Polres Sintang dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan media massa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi kepolisian dalam proses penanganan kasus narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sintang.

“Yang kita musnahkan hari ini ada 57 paket narkoba dengan berat sekitar 57 kilogram lebih. Jumlahnya sama, tidak ada yang dikurangi dan tidak diganti,” ujar Sanny, Selasa (10/3).

Ia menambahkan, proses pemusnahan sengaja dilakukan dengan menghadirkan tokoh masyarakat serta media massa agar seluruh proses dapat disaksikan secara terbuka. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penanganan barang bukti narkotika.

“Kami persilakan masyarakat dan media untuk mengawasi langsung proses pemusnahan ini," tuturnya.

Sanny menjelaskan jeda waktu antara penangkapan pelaku dan pemusnahan barang bukti sengaja dibuat tidak terlalu lama. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari berbagai potensi risiko serta memastikan barang bukti segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

“Jeda antara penangkapan dan pemusnahan sengaja dibuat dekat. Kami tidak ingin berlama-lama menyimpan barang bukti ini,” jelasnya.

Dalam proses pemusnahan, paket sabu terlebih dahulu dituangkan ke dalam wadah besar sebelum dicampur dengan cairan pembersih lantai dan bahan kimia lainnya. Setelah itu, campuran tersebut dibuang ke dalam septic tank sebagai bagian dari proses pemusnahan.

“Barang bukti ini dimusnahkan secara manual dengan dicampur cairan pembersih dan bahan kimia lain sebelum dibuang,” katanya.

Meski demikian, kepolisian menyebut penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya selesai. Hingga kini, aparat masih memburu satu orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang masuk DPO. Jika masyarakat mengetahui keberadaannya, kami berharap dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ungkap Sanny.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Sintang menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di daerah tersebut. Ia menilai langkah tegas aparat menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

“Saya mengapresiasi jajaran Polres Sintang atas keberhasilan ini,” kata Bala.

Selain itu, Bala juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh Narkoba. 

“Mari bersama menjaga anak-anak dan masyarakat kita agar terhindar dari bahaya Narkoba,” tukasnya. (nda)

Editor : Hanif
#cegah narkoba #septic tank #polres sintang #sabu #dpo #Musnahkan Sabu