PONTIANAK POST - Tumpukan sampah liar di kawasan (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle) Kelurahan Akcaya kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dibersihkan namun muncul lagi dalam waktu singkat. Kondisi ini mendorong pemerintah setempat bersama berbagai elemen masyarakat turun tangan melakukan aksi bersih-bersih sekaligus menyiapkan langkah tegas agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Kegiatan pembersihan yang digelar Rabu (8/4) pagi melibatkan lintas unsur, mulai dari pengurus RT/RW, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.
Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, mengakui persoalan sampah liar bukan hal baru. Ia menyebut pembersihan sebelumnya pernah dilakukan secara swadaya, namun tidak bertahan lama karena minimnya pengawasan setelah kegiatan berlangsung.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembersihan, tetapi sampah kembali menumpuk. Ini menjadi tanda bahwa pengawasan harus diperkuat,” ujar Varcelly.
Baca Juga: Kesiapan Jemaah Haji Sintang Jadi Kunci Kelancaran Ibadah di Tanah Suci Tahun Ini
Menurutnya, pendekatan persuasif saja tidak lagi cukup. Pemerintah kelurahan kini menyiapkan penerapan sanksi bagi pelanggar, disertai pemasangan baliho larangan membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
“Kami tidak hanya mengingatkan, tetapi juga akan menindak. Aturan perlu ditegakkan agar ada efek jera,” tegasnya.
Varcelly menyatakan warga juga diarahkan untuk membuang sampah di fasilitas resmi, seperti TPS Stadion Baning atau langsung ke TPS3R Akcaya. Dalam skema baru, pengelolaan sampah di TPS3R dilakukan dengan sistem yang lebih terstruktur. Masyarakat yang telah memilah sampah dari rumah dapat membuang secara gratis, sementara sampah yang tidak dipilah akan dikenakan biaya tambahan.
“Kami ingin mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah,” jelasnya.
Ke depan, pengelolaan TPS3R ditargetkan mampu mengolah seluruh sampah tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah plastik direncanakan diolah menjadi produk bernilai guna, seperti perabotan, sementara sisa sampah akan ditangani menggunakan mesin ramah lingkungan berstandar nasional.
“Harapannya, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif