PONTIANAK POST - Kabupaten Sintang dipilih Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai daerah pengembangan bawang putih. Program tersebut ditargetkan mencakup lahan seluas 5.000 hektare dan menjadi bagian dari upaya nasional mengurangi ketergantungan impor komoditas bawang putih.
Menurut dia, salah satu ketentuan utama dalam tahap awal pengembangan adalah lokasi lahan berada pada ketinggian minimal 800 meter di atas permukaan laut.
“Kita senang dan menyambut program tersebut, meskipun ada syarat teknis yakni lahannya harus 800 meter di atas permukaan laut sehingga kami perlu melakukan survei ke beberapa lokasi yang memenuhi syarat itu,” ujar Kartiyus, Rabu (29/4).
Ia menyebut kawasan perbukitan hingga daerah perbatasan masuk dalam daftar lokasi yang akan ditinjau. Beberapa wilayah seperti Desa Mungguk Gelumbang hingga Desa Nanga Bayan dinilai memiliki potensi untuk pengembangan komoditas tersebut.
Baca Juga: Batas Akhir Lapor SPT Tanggal 30 April, KPP Pratama Sintang Imbau Wajib Pajak Segera Melapor
Kartiyus menjelaskan, pengembangan bawang putih di Kalimantan menjadi langkah strategis karena lahan di Pulau Jawa semakin terbatas, sementara kebutuhan nasional masih tinggi dan sebagian besar pasokan masih berasal dari impor.
“Indonesia selama ini masih impor bawang putih dari China. Lahan di Pulau Jawa sudah tidak banyak, sehingga bergerak ke Kalimantan sebagai lokasi pengembangan,” jelasnya.
Selain menyiapkan benih, Kementerian Pertanian juga disebut akan mendukung penyediaan pabrik pupuk yang formulanya disesuaikan dengan karakteristik tanah Kalimantan.
“Target produktivitas di Kalbar nanti satu hektare menghasilkan tiga ton. Sebanyak 30 persen dijual, sedangkan 70 persen digunakan untuk bibit lagi,” pungkasnya. (nda)
Editor : Hanif