PONTIANAK POST - Gambaran ketimpangan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang semakin jelas setelah data indeks kemantapan jalan menunjukkan capaian yang jauh tertinggal dibanding daerah sekitar. Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas warga, terutama saat musim hujan ketika sejumlah ruas menjadi sulit dilalui.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut persoalan jalan rusak tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan merata di berbagai wilayah.
“Sintang ini indeks infrastruktur jalannya baru sekitar 12 persen. Angka ini jauh di bawah Melawi, Sekadau, Sanggau, hingga Kapuas Hulu,” ujar Lasarus di Sintang kemarin.
Perbandingan tersebut memperlihatkan kesenjangan yang cukup lebar, di mana daerah tetangga sudah berada pada kisaran 30 persen ke atas. Kondisi ini memperkuat kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai penopang aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
Baca Juga: Bupati Sintang Tekankan Keseimbangan Upah Buruh dan Stabilitas Usaha Demi Ekonomi Daerah
Sorotan terhadap ruas Jalan Bedayan pada jalur Buluh Kuning-Nanga Libau memang sempat mencuat, namun Lasarus memastikan perbaikan jalan tersebut bukan respons sesaat. Ia menyatakan, ruas tersebut sudah masuk dalam perencanaan pembangunan sebelumnya sebagai bagian dari penanganan bertahap di Kecamatan Sepauk.
“Ruas Manis Raya-Buluh Kuning sudah lebih dulu ditangani, kemudian dilanjutkan ke arah Buluh Kuning-Nanga Libau. Bedayan itu berada di tengah ruas tersebut, jadi memang sudah masuk agenda sejak awal,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa fokus pembangunan tidak hanya tertuju pada satu titik. Melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), seluruh ruas jalan yang dianggap mendesak di Sintang akan masuk prioritas penanganan.
“Semua ruas yang kondisinya mendesak akan diprioritaskan. Jadi bukan hanya Bedayan,” katanya.
Di sisi lain, tekanan terhadap kondisi jalan semakin terasa ketika curah hujan tinggi. Infrastruktur yang belum memadai membuat akses masyarakat terganggu, bahkan berpotensi menghambat distribusi barang dan layanan dasar.
Baca Juga: Sekda Sambas Tekankan Peran ASN Berikan Pelayanan Publik Profesional dan Berintegritas
Lasarus mengakui, keberlanjutan program IJD sangat bergantung pada kepastian anggaran dari pemerintah pusat. Hingga kini, untuk tahun 2026, pagu indikatif program tersebut belum ditetapkan.
“Belum ada kepastian berapa anggaran yang disiapkan. Padahal kebutuhan di daerah sangat besar, sementara kemampuan anggaran daerah juga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan fiskal tidak hanya dirasakan di tingkat kabupaten, tetapi juga provinsi. Diungkapkan dia juga,“Banyak kepala daerah mengeluhkan hal yang sama. Anggaran infrastruktur saat ini berada pada titik yang sangat terbatas.” (nda)
Editor : Hanif