Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sebanyak 33 Jemaah Haji Sintang Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Riska Nanda Kumala Sari • Senin, 11 Mei 2026 | 16:55 WIB
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sintang, Kholiq.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sintang, Kholiq.

PONTIANAK POST – Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sintang resmi diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji musim 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian jemaah diketahui telah menunggu antrean keberangkatan sejak 2013.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sintang, Kholiq, mengatakan proses panjang telah dilalui para jemaah hingga akhirnya dinyatakan siap berangkat. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), hingga mengikuti bimbingan manasik.

“Ada yang sudah mendaftar sejak 2013. Waktu menunggu memang cukup lama, namun mereka tetap sabar mengikuti aturan dan antrean yang berlaku,” ujar Kholiq, Minggu (10/5).

Menurutnya, awalnya Kabupaten Sintang memperoleh kuota sebanyak 38 orang. Namun, hanya 33 jemaah yang melunasi biaya keberangkatan. Lima calon jemaah lainnya batal berangkat dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Desa Sungai Ukoi Panen Jagung Hibrida, Sinergi Lintas Sektor Dorong Ketahanan Pangan

“Dua orang dinyatakan tidak istithaah atau belum memenuhi syarat kesehatan, dua menunda keberangkatan, dan satu orang menunda karena kondisi hamil,” jelasnya.

Pada kategori lansia, Sintang memperoleh alokasi lima jemaah. Namun, hanya dua orang yang sempat melunasi biaya keberangkatan, sementara tiga lainnya meninggal dunia sebelum keberangkatan.

H. Kholiq juga menjelaskan berkurangnya jumlah jemaah asal Sintang dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi perubahan sistem kuota nasional. Jika sebelumnya menggunakan pendekatan kuota daerah berdasarkan jumlah umat muslim, kini sistem lebih menitikberatkan pada proporsi jumlah pendaftar di tingkat provinsi.

“Sekarang tidak lagi berbasis kuota kabupaten, tetapi kuota provinsi berdasarkan proporsional jumlah pendaftar haji,” terangnya.

Tahun ini, kuota haji Kalbar juga mengalami penurunan dari 2.519 jemaah menjadi 1.859 orang, terdiri atas jemaah reguler, lansia, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Rutan Putussibau Tegaskan Komitmen Zero Halinar Bersama TNI-Polri

Sebaran 33 CJH asal Sintang terdiri dari Kecamatan Dedai sebanyak empat orang, Tempunak satu orang, Sepauk satu orang, Binjai Hulu tiga orang, Kelam Permai dua orang, Sungai Tebelian tiga orang, Kota Sintang 18 orang, serta satu petugas haji daerah.

"Jemaah termuda tahun ini tercatat atas nama Dimas Fajar Pranaya berusia 25 tahun, sedangkan tertua adalah Suginem Mijo Martodrono yang berusia 80 tahun," tutur Kholiq.

CJH Sintang tergabung dalam Kloter 18 BTH bersama jemaah asal Riau. Setelah bermalam di Asrama Haji Pontianak, rombongan dijadwalkan terbang ke Batam pada 9 Mei, lalu melanjutkan penerbangan menuju Jeddah pada 10 Mei 2026. Mereka diperkirakan kembali ke Indonesia pada 20 Juni dan tiba di Sintang dua hari kemudian.

“Kita doakan semoga perjalanan diberikan keselamatan, kesehatan, kelancaran, serta kembali ke tanah air membawa kemabruran,” tutup Kholiq. (nda)

Editor : Hanif
#jemaah haji #sintang #antrean #cjh #tanah suci