Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sekda Sintang Tegaskan Tidak Boleh Ada Anak Tidak Tertampung pada SPMB 2026

Riska Nanda Kumala Sari • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:44 WIB
Pemkab Sintang lakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (18/5). (ISTIMEWA)
Pemkab Sintang lakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (18/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menekankan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 harus berlangsung secara transparan, adil dan tanpa diskriminasi agar seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang sama. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di tengah upaya memastikan tidak ada calon murid yang gagal memperoleh tempat belajar.

Kartiyus mengatakan proses penerimaan murid baru mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA perlu dilakukan secara objektif, akuntabel dan berkeadilan sehingga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak menginginkan ada anak yang tidak tertampung di sekolah saat tahun ajaran baru dimulai.

“Saya tidak mau ada anak-anak sekolah yang tidak tertampung,” tegas Kartiyus saat menghadiri penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (18/5).

Menurutnya, proses yang terbuka dan bebas diskriminasi akan membuat orang tua maupun peserta didik lebih tenang mengikuti tahapan pendaftaran. Pemerintah daerah juga meminta setiap persoalan yang muncul selama proses penerimaan segera dicarikan solusi agar hak pendidikan tetap terpenuhi.

Baca Juga: Erlina Tegaskan SPMB Mempawah 2026 Harus Bebas Pungli dan Praktik Titip Siswa

“Semua harus sekolah dan diterima oleh sekolah. Kalau ada masalah, harus ada solusinya. Dengan proses yang transparan, adil, akuntabel dan tanpa diskriminasi, maka anak-anak dan orang tua lebih tenang mengikuti proses pendaftaran,” ujar Kartiyus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, menjelaskan sistem penerimaan murid baru tahun ini mengacu pada kebijakan nasional yang menekankan pemerataan akses pendidikan. Penerimaan dilakukan melalui jalur domisili berdasarkan KTP dan kartu keluarga, afirmasi untuk masyarakat kurang mampu serta anak berkebutuhan khusus, jalur prestasi, dan mutasi orang tua.

“Kita juga ingin ada asas pemerataan dan berkeadilan untuk sistem penerimaan murid baru. Tahun ini sudah menggunakan sistem domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi,” jelas Herkolanus Roni.

Ia menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan selama proses penerimaan berlangsung, termasuk menghitung kapasitas sekolah dan proyeksi jumlah siswa guna mencegah ketimpangan jumlah murid antar sekolah.

“Kita tidak mau ada sekolah yang siswanya membludak sementara sekolah lain justru sepi. Kita berusaha menciptakan pemerataan,” tutupnya. (nda)

Editor : Hanif
#anak putus sekolah #spmb #SEKDA SINTANG #Kartiyus