PONTIANAK POST - Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang dinilai bukan semata-mata dipicu tingginya curah hujan, melainkan erat kaitannya dengan kerusakan ekosistem dan menurunnya daya dukung lingkungan akibat alih fungsi lahan. Kondisi ini disebut menjadi penyebab utama bencana ekologis yang terus berulang di beberapa kecamatan, khususnya di wilayah Kayan Hilir, Kayan Hulu, dan Kelam Permai.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, mengatakan banjir yang terjadi di Sintang merupakan persoalan ekologis yang telah berlangsung dalam waktu lama. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir masyarakat di wilayah tersebut terus menghadapi ancaman banjir dengan pola yang berulang.
“Bencana ekologis banjir yang terjadi ini bukan hanya sekadar fenomena alam akibat curah hujan tinggi, tetapi ada kerusakan ekosistem yang telah berlangsung lama dan kondisi daerah aliran sungai yang sudah tidak mampu menampung debit air besar,” ujar Indra, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, menurunnya daya tampung lingkungan turut dipengaruhi oleh alih fungsi lahan yang terjadi akibat aktivitas industri ekstraktif, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Menurutnya, perubahan bentang alam di wilayah hulu menyebabkan lingkungan kehilangan kemampuan menyerap air ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
Baca Juga: Pemkab Sintang Kejar Ketertinggalan Pendataan Nama Rupabumi yang Masih Rendah
“Alih fungsi lahan industri ekstraktif di sektor perkebunan dan pertambangan menjadi pemicu yang cukup serius bagi bencana ekologis banjir yang terus berulang di Sintang,” katanya.
Indra menambahkan, hilangnya tutupan pohon akibat pembukaan lahan juga memperburuk kondisi lingkungan. Padahal, kawasan hutan memiliki fungsi penting sebagai penyerap air alami yang mampu mengurangi limpasan air saat curah hujan meningkat.
Selain itu, WALHI Kalimantan Barat menilai deforestasi menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir di Kalbar, termasuk Kabupaten Sintang. Berdasarkan catatan WALHI, sepanjang periode 2020 hingga 2025, Kalimantan Barat kehilangan sekitar 179 ribu hektare tutupan hutan. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap perubahan iklim dan meningkatnya cuaca ekstrem.
“Eksploitasi hutan yang begitu masif masih terjadi di Kalbar, bahkan pada tahun 2025 masih ditemukan pembukaan hutan oleh korporasi,” ucapnya.
Untuk mengurangi risiko banjir, WALHI mendorong pemerintah daerah memprioritaskan pemulihan lahan kritis, pengawasan terhadap daerah aliran sungai di wilayah hulu dan hilir, serta melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap izin perkebunan dan pertambangan.
“Pemerintah harus melihat akar persoalan banjir yang terus berulang, karena ini bukan hanya soal cuaca ekstrem, tetapi juga persoalan tata kelola lahan dan kerusakan ekosistem yang telah berlangsung lama,” tegas Indra. (nda)
Editor : Hanif