PONTIANAK POST — Layanan Call Center 110 milik Polres Sintang kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pelaksanaan piket Regu II pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 hingga Minggu pagi, 24 Mei 2026, petugas menerima tujuh laporan masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan aksi balap liar dan kerumunan remaja di wilayah Kota Sintang.
Sejumlah laporan masuk sejak tengah malam hingga dini hari. Warga mengeluhkan aktivitas balap liar menggunakan knalpot racing yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.
Balap Liar Dilaporkan di Sejumlah Titik Kota
Laporan pertama diterima sekitar pukul 00.38 WIB dari warga yang melaporkan adanya kelompok remaja diduga hendak melakukan balap liar di sekitar Alfamart Pal 4 Jalan MT Haryono.
Tak lama berselang, laporan serupa kembali masuk dari kawasan Tugu BI Jalan PKP Mujahidin. Warga mengaku resah karena suara kendaraan berknalpot racing mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Yanpol 110 langsung meneruskan informasi kepada personel Pamapta II bersama piket fungsi untuk bergerak menuju lokasi.
Personel gabungan dari Samapta dan Satlantas kemudian melakukan patroli, membubarkan kelompok remaja, serta memberikan teguran secara humanis. Sejumlah kendaraan dengan atribut tidak standar turut diamankan ke Polres Sintang untuk penertiban lebih lanjut.
Polisi Kembali Patroli Dini Hari
Sekitar pukul 02.40 WIB, laporan lain kembali diterima terkait kerumunan remaja dengan kendaraan berknalpot racing di kawasan Indomaret KM 4 Sintang.
Petugas kembali melakukan patroli dan standby di lokasi guna mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Situasi serupa juga dilaporkan sekitar pukul 03.19 WIB. Warga melaporkan dugaan keributan atau tawuran remaja di sekitar Alfamart Jalan MT Haryono Pal 4.
Namun saat personel gabungan tiba di lokasi, kelompok remaja tersebut telah membubarkan diri dan melarikan diri. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran dan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Call Center 110 Jadi Jalur Cepat Laporan Warga
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan layanan Call Center 110 menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar AKBP Sanny Handityo.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan keamanan meningkat.
Warga Ingin Lingkungan Tetap Aman
Aksi balap liar dan kerumunan remaja pada malam hari kerap menjadi keluhan masyarakat di kawasan perkotaan. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.
Kehadiran patroli cepat aparat melalui layanan 110 dinilai membantu masyarakat yang membutuhkan respons segera saat gangguan kamtibmas terjadi di lingkungan mereka.
“Kalau malam minggu biasanya suara motor sangat bising sampai lewat tengah malam. Anak-anak jadi susah tidur dan warga juga khawatir kalau terjadi kecelakaan karena mereka balapan di jalan umum,” ujar Anton, warga sekitar.
Selama pelaksanaan piket berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. (ars)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro