PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai melakukan verifikasi Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 terhadap 47 perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program, kegiatan, indikator kinerja, dan alokasi anggaran yang diusulkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) selaras dengan dokumen perencanaan daerah serta kebijakan pemerintah pusat.
Proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus penyusunan rancangan anggaran perangkat daerah.
Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan jangka menengah daerah, rencana strategis perangkat daerah, dan arah pembangunan nasional.
Baca Juga: Wagub Kalbar Dorong Masyarakat Siapkan Warisan dan Perencanaan Keuangan Keluarga
“Tujuannya untuk memastikan keselarasan dan sinkronisasi dokumen perencanaan dari Renstra dan RPJMD dengan target serta arah kebijakan daerah maupun pemerintah pusat,” ujar Kurniawan, Senin (15/6).
Menurutnya, tahapan verifikasi tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menelaah substansi program yang diusulkan masing-masing OPD. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta dukungan anggaran yang realistis.
“Kami akan melakukan penilaian dan koreksi terhadap substansi, sistematika, dan redaksi rancangan akhir Renja OPD Tahun 2027. Tim verifikator juga akan mengoreksi jenis program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target, hingga pagu anggaran yang melekat pada setiap kegiatan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Sintang Siapkan Penataan Ulang Nomor Kendaraan Dinas Sesuai Regulasi Korlantas Polri Terbaru
Kurniawan menambahkan, proses tersebut juga menjadi bagian dari mitigasi risiko guna mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027.
“Kegiatan ini untuk menyempurnakan usulan program dan kegiatan serta melakukan mitigasi terhadap kemungkinan hambatan dalam penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027,” tuturnya.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar perbaikan dokumen Renja seluruh perangkat daerah agar sesuai dengan RPJMD, Renstra, RKPD, dan kebijakan pembangunan nasional. Bappeda menargetkan proses verifikasi selesai pada pekan ini.
Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan 14 OPD yang memiliki kewenangan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meninjau kembali target pendapatan tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting mengingat adanya peluang peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 sebagaimana tergambar dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI.
“Untuk OPD yang mengampu PAD, kami minta agar target pendapatan 2027 dicek kembali sehingga perencanaan pendapatan daerah dapat disusun lebih akurat dan realistis,” tutupnya. (nda)
Editor : Hanif