PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dapat melampaui 90 persen. Target tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus menghindari terulangnya rendahnya serapan anggaran yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa kualitas perencanaan harus sejalan dengan kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan program yang telah disusun. Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran berdampak langsung terhadap pencapaian pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Realisasi APBD Tahun 2026 harus berada di atas 90 persen. Kita tidak boleh mengulangi kondisi pada tahun 2024 dan 2025 yang tingkat realisasi anggarannya masih rendah. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang optimal,” ujar Kartiyus, Rabu (17/6).
Baca Juga: Pemkab Sintang Verifikasi Renja 2027 untuk 47 Perangkat Daerah
Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah semakin besar karena pada tahun 2027 Kabupaten Sintang harus memenuhi berbagai ketentuan belanja wajib atau mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ketentuan tersebut meliputi alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, dana desa minimal 10 persen, serta belanja infrastruktur sebesar 40 persen dari APBD.
Di sisi lain, komposisi belanja pegawai masih menjadi perhatian karena saat ini angkanya berada di kisaran 39 persen, sementara ketentuan yang berlaku membatasi maksimal 30 persen. Selain menghadapi kewajiban penganggaran tersebut, kemampuan fiskal daerah juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pada tahun 2026, anggaran Kabupaten Sintang terdampak efisiensi hingga sekitar Rp388 miliar.
Untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah, Kartiyus mendorong 14 organisasi perangkat daerah yang memiliki potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan. Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan PAD pada 2026 hingga 2027 dapat menembus angka di atas Rp200 miliar.
“Semakin besar PAD yang diperoleh, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap PAD Kabupaten Sintang pada tahun 2026 maupun 2027 dapat menembus angka di atas Rp200 miliar,” tutupnya. (nda)
Editor : Miftakhair