Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kurangi Volume TPA, DLH Sintang Edukasi Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga Jadi 4 Kategori

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 19 Juni 2026 | 09:47 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah

PONTIANAK POST - Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah dinilai menjadi langkah paling efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang terus mendorong masyarakat menerapkan pemilahan sampah rumah tangga berdasarkan empat kategori utama, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengatakan pemilahan sampah tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Sebagian besar sampah rumah tangga sebenarnya masih bisa diolah atau didaur ulang. Karena itu, pemilahan sejak dari sumbernya sangat penting agar sampah tidak semuanya berakhir di TPA,” ujar Siti Musrikah, Kamis (18/6).

Baca Juga: Gubernur Kalbar Sambut Kepulangan Perdana Jemaah Haji di Embarkasi Batam

Ia menjelaskan, sampah organik meliputi sisa makanan, kulit buah, sisa sayuran, daun kering, dan cangkang telur. Jenis sampah ini dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.

Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, kardus, kaleng, dan botol kaca dapat dikumpulkan dalam kondisi bersih dan kering untuk disalurkan ke bank sampah atau didaur ulang.

“Jika masyarakat memisahkan sampah anorganik dengan baik, maka nilainya masih bisa dimanfaatkan kembali. Bahkan dapat menjadi sumber tambahan pendapatan melalui bank sampah,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Perbatasan, Batalyon TP 927/UK dan BPBD Kapuas Hulu Gelar Latihan Gabungan

Siti juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menangani sampah B3. Kategori ini mencakup baterai bekas, lampu neon, obat-obatan, bahan kimia rumah tangga, hingga kemasan pestisida.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun diolah kembali, seperti popok sekali pakai, tisu bekas, puntung rokok, dan kantong saset plastik. Sampah jenis ini menjadi kelompok yang harus diangkut menuju TPA.

Menurut Siti Musrikah, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Ia menilai perubahan kebiasaan sederhana di tingkat rumah tangga dapat memberikan dampak besar terhadap kualitas lingkungan. (nda)

Editor : Miftakhair
#pemilahan sampah #Bank Sampah Sintang #Pengurangan Sampah TPA #DLH Sintang #sampah rumah tangga