Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kemenag Sintang Moderasi Beragama Jadi Benteng Cegah Radikalisme di Era Digital

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:45 WIB
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista.

PONTIANAK POST- Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam cara memahami dan menyebarkan ajaran agama. Di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital, moderasi beragama dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista, mengatakan era digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi keagamaan. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan karena tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan menyaring informasi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun paham ekstrem yang berpotensi memecah belah persatuan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperbup Ketertelusuran Rantai Pasok Kelapa Sawit Sintang

"Era digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan beragama. Karena itu, moderasi beragama menjadi strategi yang efektif untuk mencegah berkembangnya radikalisme di tengah masyarakat," ujar Hasib, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, penguatan moderasi beragama harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital. Kemampuan memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bijak menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. 

Selain literasi digital, etika dalam menggunakan media sosial juga menjadi aspek yang tidak kalah penting. Hasib mengingatkan agar ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan saling menghormati, bukan menjadi sarana penyebaran kebencian ataupun konflik yang berlatar belakang agama.

Baca Juga: Kemenag Sintang: Moderasi Beragama Benteng Tangkal Radikalisme dan Provokasi

"Literasi digital dan etika bermedia sosial saat ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Keduanya menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan beragama yang sehat di tengah perkembangan teknologi," katanya.

Ia menambahkan, moderasi beragama tidak dimaksudkan untuk mengurangi keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya, melainkan mendorong sikap yang adil, seimbang, dan menghormati perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Di tengah derasnya arus informasi digital, moderasi beragama bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga persatuan, merawat kemanusiaan, dan memastikan agama tetap menjadi sumber kedamaian bagi seluruh umat manusia," pungkasnya. (nda)

Editor : Miftakhair
#Moderasi beragama \ #toleransi beragama #radikalisme #kemenag sintang #Literasi Digital