Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Sintang Pertahankan Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

Riska Nanda Kumala Sari • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:51 WIB
WTP : Pemkab Sintang kembali mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. (IST)
WTP : Pemkab Sintang kembali mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. (IST)

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Capaian tersebut sekaligus memperpanjang rekor menjadi 14 kali berturut-turut dan menjadi salah satu indikator konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (7/7).

Menurut Ronny, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Kemenag Sintang: Moderasi Beragama Benteng Tangkal Radikalisme dan Provokasi

“Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian hingga 14 tahun anggaran berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, pengawasan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja sama yang terbangun sejak tahap perencanaan sampai pertanggungjawaban. Sinergi tersebut perlu terus dipertahankan agar pembangunan daerah berjalan semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Ronny menegaskan pemerintah daerah tidak ingin berpuas diri. Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Pemkab Sintang Dorong Inovasi Produk Lokal Tembus Pasar Nasional dan Global

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi. Pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan pembangunan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ronny juga meminta DPRD memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Menurutnya, evaluasi dari legislatif menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Masukan yang konstruktif sangat kami harapkan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tutupnya. (nda)

Editor : Miftakhair
#WTP Kabupaten Sintang #APBD 2025 Sintang #Laporan Keuangan Daerah #Transparansi dan Akuntabilitas #Pemkab Sintang