Pemkab Sintang Pindahkan TPS Depan Stadion Baning ke Belakang Gedung Kesenian Demi Kawasan Lebih Bersih

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 15:09 WIB
Kartiyus
Kartiyus

PONTIANAK POST  - Pemerintah Kabupaten Sintang memindahkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini berada di depan Stadion Baning ke lokasi baru di belakang Gedung Kesenian Sintang.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tampil lebih bersih, tertata, dan nyaman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengatakan keberadaan TPS di depan stadion selama ini kurang sesuai karena memengaruhi kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi kenyamanan pengunjung. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, lokasi tersebut juga dinilai mengganggu tampilan kawasan yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas.

Baca Juga: UMKM Sintang Didorong Berkembang Lebih Cepat, KPP Kenalkan Peluang KUR dan Pajak Final 0,5 Persen

"Lokasi TPS sebelumnya berada tepat di depan Stadion Baning sehingga mengurangi keindahan kawasan dan menimbulkan bau yang kurang nyaman bagi masyarakat," ujar Kartiyus, Senin (20/7).

Menurutnya, pemindahan tidak dilakukan ke tempat yang jauh sehingga masyarakat tetap dapat mengakses fasilitas pembuangan sampah dengan mudah. TPS baru hanya bergeser ke belakang Gedung Kesenian Sintang dan diharapkan menjadi lokasi pembuangan sampah yang baru bagi warga.

"Kami berharap masyarakat yang sebelumnya membuang sampah di depan Stadion Baning mulai menggunakan TPS yang baru. Lokasinya tidak jauh sehingga tetap mudah dijangkau," tuturnya.

Selain memindahkan lokasi TPS, pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan. Warga hanya diperkenankan membuang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB agar sampah tidak menumpuk sepanjang hari dan proses pengangkutan oleh petugas dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Dua Raperbup RSUD Sintang untuk Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan

"Jika masyarakat membuang sampah sesuai jadwal, kondisi TPS pada siang hari tetap bersih sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna kawasan Stadion Baning," jelas Kartiyus.

Ia menambahkan, penataan pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan. Stadion Baning menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi setiap hari sehingga kebersihan kawasan perlu dijaga secara berkelanjutan.

Kartiyus menegaskan keberhasilan penataan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sintang Atur Mekanisme Penyaluran Solar Subsidi, SPBU Diminta Terapkan Distribusi Secara Transparan dan Sesuai Aturan

"Kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama. Fasilitas telah disediakan, tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya dengan membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan serta mengikuti jadwal pembuangan yang berlaku," pungkasnya. (nda)

 

Editor : Miftakhair
sintang TPS pengelolaan sampah bersih masyarakat