Desa Kenyauk Raih Status ODF Ke-176, Bukti Komitmen Warga Sintang Wujudkan Sanitasi Sehat

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:31 WIB

 

 

Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, resmi menjadi desa ke-176 di Kabupaten Sintang yang mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan.(ISTIMEWA)
Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, resmi menjadi desa ke-176 di Kabupaten Sintang yang mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST  - Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, resmi menjadi desa ke-176 di Kabupaten Sintang yang mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Capaian tersebut dinilai penting karena Desa Kenyauk berada di kawasan bantaran Sungai Kapuas yang selama ini memiliki tantangan besar dalam penyediaan sanitasi layak.

Deklarasi yang digelar pada Selasa (21/7) siang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Kepala Dinas Kesehatan Rosa Trifina, Camat Sepauk, Kepala Puskesmas Sepauk, perwakilan organisasi perangkat daerah, Wahana Visi Indonesia, serta masyarakat setempat.

Sekda Sintang Kartiyus mengatakan keberhasilan Desa Kenyauk menunjukkan bahwa keterbatasan kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. 

Baca Juga: 183 CPNS Kabupaten Sintang Ikuti Latsar 2026 dengan Empat Metode Pembelajaran Berjenjang

Menurutnya, desa tersebut tidak hanya berhasil menghentikan praktik buang air besar sembarangan, tetapi juga telah menerapkan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

"Kalau bisa dilanjutkan lagi ke pengelolaan limbah cair dan sampah rumah tangga. Saya juga bertekad agar desa yang berstatus desa mandiri wajib sudah berstatus ODF," ujar Kartiyus.

Ia mengungkapkan, dari 40 desa di Kecamatan Sepauk, baru 18 desa atau sekitar 45 persen yang telah mendeklarasikan ODF. Sebanyak 22 desa lainnya masih dalam proses menuju status tersebut. Sementara di tingkat kabupaten, baru Kecamatan Binjai Hulu yang seluruh desanya telah mendeklarasikan ODF.

 Baca Juga: Sebanyak 183 CPNS Kabupaten Sintang Jalani Latsar 2026 dengan Kombinasi Belajar Daring, Habituasi, dan Tatap Muka

"Desa Kenyauk meskipun berada di pinggir Sungai Kapuas mampu mencapai ODF. Padahal tantangan masyarakat di kawasan sungai adalah keterbatasan kepemilikan jamban," katanya.

Sementara itu, Project Manager Wahana Visi Indonesia wilayah Sintang-Melawi, Margareta Siregar, menyampaikan deklarasi di Desa Kenyauk sekaligus menjadi penanda berakhirnya pendampingan organisasi tersebut di Kabupaten Sintang setelah berjalan selama 12 tahun.

"Poin utama kami adalah perubahan perilaku manusia. Melalui deklarasi stop buang air besar sembarangan, masyarakat sedang membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus menjaga hubungan dengan sesama melalui lingkungan yang lebih bersih," tukasnya. (nda)

Editor : Miftakhair
sintang sehat Kecamatan Sepauk Hidup Bersih sanitasi