Dinkes Sintang Sebut Capaian Desa ODF Baru 176, Percepatan Sanitasi Masih Perlu Ditingkatkan

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:28 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina. (DOK DINKES SINTANG)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina. (DOK DINKES SINTANG)

PONTIANAK POST  - Cakupan desa dan kelurahan yang telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kabupaten Sintang masih berada di angka 43,24 persen. Hingga Juli 2026, baru 176 dari total 407 desa dan kelurahan yang berhasil mencapai status tersebut, sehingga upaya peningkatan sanitasi dasar masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih banyak desa yang perlu mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam penerapan sanitasi yang layak. Menurutnya, deklarasi ODF bukan sekadar pengakuan bahwa suatu wilayah bebas dari praktik buang air besar sembarangan, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hidup bersih dan sehat.

"Baru 176 dari 407 desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang yang telah mendeklarasikan ODF atau sekitar 43,24 persen," ujar Rosa di Sintang kemarin.

Baca Juga: Desa Kenyauk Raih Status ODF Ke-176, Bukti Komitmen Warga Sintang Wujudkan Sanitasi Sehat

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ODF merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun budaya hidup bersih melalui perubahan perilaku masyarakat. Pendekatan tersebut diyakini menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus mengurangi risiko berbagai penyakit yang dipicu oleh sanitasi yang buruk.

"ODF bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sanitasi, mencegah stunting, serta menurunkan penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan demam berdarah," katanya.

Menurut Rosa, sanitasi yang baik memiliki hubungan erat dengan upaya pencegahan stunting. Lingkungan yang bersih dan akses terhadap fasilitas sanitasi yang memadai akan mengurangi paparan bakteri maupun penyakit infeksi yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Baca Juga: 183 CPNS Kabupaten Sintang Ikuti Latsar 2026 dengan Empat Metode Pembelajaran Berjenjang

"Perubahan kebiasaan menjadi kunci agar status ODF tidak hanya berhenti pada tahap deklarasi, tetapi benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari," tutur Rosa.

Rosa menilai, dengan masih lebih dari separuh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang yang belum berstatus ODF. Upaya edukasi, pendampingan, serta kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dinilai tetap menjadi langkah penting untuk mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan. (nda)

Editor : Miftahul Khair
odf sintang Lingkungan Bersih kesehatan sanitasi