PONTIANAK POST – Masyarakat Kabupaten Sintang kini tidak perlu lagi pergi ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus paspor. Mulai awal Agustus 2026, layanan pembuatan paspor resmi dibuka di Lounge Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dengan jadwal pelayanan setiap Jumat.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh layanan keimigrasian sekaligus menghemat waktu dan biaya perjalanan. Antusiasme warga terhadap layanan itu telah terlihat sejak peluncuran Program Paspor Ceria, Sabtu (25/7).
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan pembukaan layanan paspor di MPP Bumi Senentang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selama ini, warga harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mengurus dokumen perjalanan ke Kantor Imigrasi di Kabupaten Sanggau.
"Silakan masyarakat memanfaatkan pelayanan ini di MPP Bumi Senentang dengan baik. Pelayanan di MPP ini hanya sementara saja, ke depan kita akan bantu agar Imigrasi punya kantor sendiri di Kabupaten Sintang," ujar Bala.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut menjadi langkah awal menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih lengkap di Kabupaten Sintang. Pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung pendirian kantor imigrasi permanen agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung setiap hari dan menjangkau lebih banyak pemohon.
"Kami akan menyiapkan lokasi yang memenuhi persyaratan sehingga Kantor Imigrasi dapat berdiri di Kabupaten Sintang. Kami berterima kasih karena akhirnya masyarakat Sintang bisa mengurus paspor di Sintang tanpa harus ke Sanggau," ungkapnya.
Bala berharap masyarakat memanfaatkan layanan tersebut, terutama bagi mereka yang membutuhkan paspor untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, menjalankan ibadah ke luar negeri, maupun keperluan perjalanan lainnya.
"Kehadiran layanan paspor di MPP Bumi Senentang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses layanan pemerintah kepada masyarakat," tutur Bala.
Dengan dibukanya layanan tersebut, Kabupaten Sintang menambah jenis pelayanan publik yang tersedia di MPP Bumi Senentang. Pemerintah daerah optimistis kehadiran layanan keimigrasian ini akan mempermudah masyarakat mengurus paspor, menghemat biaya perjalanan, sekaligus menjadi langkah awal menuju berdirinya Kantor Imigrasi permanen di Kabupaten Sintang.(nda)
Editor : Miftakhair