Antusiasme Warga Tinggi, Kuota Awal Pembuatan Paspor di MPP Sintang Habis Hanya dalam Tiga Jam

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 10:18 WIB

 

Masyarakat menyambut antusias pembukaan layanan pembuatan paspor di Kabupaten Sintang. Antusiasme ini langsung terlihat pada hari pertama peluncuran Program Paspor Ceria, Sabtu (25/7).
Masyarakat menyambut antusias pembukaan layanan pembuatan paspor di Kabupaten Sintang. Antusiasme ini langsung terlihat pada hari pertama peluncuran Program Paspor Ceria, Sabtu (25/7).

PONTIANAK POST – Antusiasme masyarakat terhadap layanan pembuatan paspor di Kabupaten Sintang terlihat pada hari pertama peluncuran Program Paspor Ceria. Kuota perdana sebanyak 20 pemohon habis dalam waktu tiga jam, menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang disiapkan sebagai lokasi pelayanan paspor melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

Menurut Erwin, kehadiran layanan tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus dokumen perjalanan.

Baca Juga: Layanan Paspor Hadir di MPP Sintang, Pemkab Dorong Kemudahan Akses dan Pendirian Kantor Imigrasi Permanen

"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Khusus hari ini, saat launching Paspor Ceria, hanya tiga jam kuota 20 paspor sudah penuh," ujar Erwin, Sabtu (25/7).

Ia menjelaskan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan layanan keimigrasian memang telah lama dinantikan masyarakat. Selain memangkas waktu perjalanan, keberadaan Lounge Imigrasi juga diharapkan dapat mengurangi biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga untuk mengurus paspor di luar daerah.

Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang dijadwalkan mulai beroperasi secara rutin pada awal Agustus 2026. Pelayanan akan dilaksanakan setiap Jumat dengan kuota sebanyak 15 pemohon setiap pekan.

Meski kuota dibatasi, pelayanan tetap dibuka meskipun jumlah pendaftar tidak mencapai batas maksimal.

Baca Juga: HUT RI ke-81 di Sintang Hadir dengan Konsep Baru, Pameran Pembangunan Digabung Tiga Festival Sekaligus

"Skema tersebut diterapkan agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan tanpa harus menunggu jumlah pemohon terpenuhi," jelasnya. Untuk mengurus paspor, Erwin menegaskan masyarakat wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke Lounge Imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Petugas juga akan memberikan pendampingan bagi pemohon yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran," terangnya.

Erwin berharap kehadiran layanan tersebut menjadi awal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Tingginya minat masyarakat pada hari pertama, menurutnya, menunjukkan bahwa layanan keimigrasian di daerah sangat dibutuhkan dan berpotensi terus berkembang apabila didukung penambahan kapasitas pelayanan maupun pembentukan kantor imigrasi permanen di Kabupaten Sintang.(nda)

Editor : Miftakhair
sintang layanan paspor antusiasme masyarakat imigrasi