PONTIANAK POST - Masyarakat Kabupaten Sintang kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi investasi dan memulai usaha melalui kehadiran Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang. Layanan tersebut disiapkan sebagai pusat konsultasi bagi calon investor maupun pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan terkait peluang usaha dan proses perizinan.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan Klinik Investasi merupakan satu diantara upaya Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah diakses.
“Kehadiran Klinik Investasi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mempermudah masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta konsultasi terkait peluang investasi dan proses perizinan secara lebih mudah,” ujar Bala, Selasa (28/7).
Baca Juga: Dukcapil Sintang Usulkan Kolaborasi dengan Gereja Katolik untuk Menekan Angka Perceraian Pasangan
Ia menjelaskan, Klinik Investasi juga menjadi pusat informasi mengenai potensi investasi yang dimiliki Kabupaten Sintang. Dengan demikian, calon investor maupun pelaku usaha, dapat memperoleh gambaran mengenai peluang bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.
“Klinik Investasi ini harus menjadi tempat yang menyediakan informasi, SOP, serta potensi usaha yang sesuai dengan perkembangan zaman di Kabupaten Sintang bagi calon investor maupun para pelaku usaha," ucap Bala.
Bala juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang bertugas memberikan layanan. Menurutnya, petugas tidak cukup hanya memahami teori mengenai investasi, tetapi juga harus memiliki pengalaman dan pengetahuan terhadap kondisi usaha di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat. (nda)
Editor : Miftakhair