PONTIANAK POST - Pelaku usaha di Kabupaten Sintang kini memiliki akses konsultasi perizinan tanpa biaya melalui layanan Klinik Investasi yang disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan secara langsung tanpa harus menggunakan jasa konsultan berbayar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluarkan biaya tambahan karena memanfaatkan jasa konsultan untuk membantu proses pengurusan usaha maupun perizinan.
“Dengan hadirnya Klinik Investasi, masyarakat kini dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai DPMPTSP secara gratis, mudah, cepat, dan transparan. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, mulai dari hambatan dalam proses perizinan hingga informasi mengenai peluang investasi dan pengembangan usaha,” ujar Erwin di Sintang kemarin.
Baca Juga: Klinik Investasi Resmi Hadir di MPP Sintang, Permudah Masyarakat Memulai dan Mengembangkan Usaha
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai prosedur perizinan, penyelesaian kendala administrasi, serta informasi mengenai peluang investasi yang tersedia di Kabupaten Sintang. Pendampingan dilakukan langsung oleh aparatur DPMPTSP sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Erwin, penyediaan layanan konsultasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai sektor.
Ia menilai kemudahan memperoleh informasi dan pendampingan akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usahanya. Dengan demikian, proses pengajuan perizinan diharapkan berjalan lebih efektif dan mengurangi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha.
Baca Juga: Dukcapil Sintang Usulkan Kolaborasi dengan Gereja Katolik untuk Menekan Angka Perceraian Pasangan
“Kami berharap Klinik Investasi dapat meningkatkan pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui pelayanan perizinan yang semakin mudah dan berkualitas. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan publik Kabupaten Sintang,” kata Erwin. (nda)
Editor : Miftakhair