PONTIANAK POST - Tujuh aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kabupaten Sintang pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 langsung mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny memastikan seluruh usulan tersebut akan dibahas dalam rapat khusus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan langkah yang dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tujuh aspirasi Forum Anak Kabupaten Sintang akan kami respons dengan melaksanakan rapat khusus. Saya akan pimpin rapat besok bersama OPD terkait. Kita akan cek aturan yang ada supaya kebijakan untuk merespons suara anak ini tidak melanggar aturan," kata Ronny, Senin (3/8).
Menurutnya, sebagian usulan telah memiliki dasar pelaksanaan yang dapat diperkuat. Untuk layanan administrasi kependudukan, misalnya, Pemkab akan mengkaji pemanfaatan teknologi agar pengurusan KIA dan akta kelahiran menjadi lebih mudah tanpa harus melalui tatap muka. Ronny juga menyatakan ruang terbuka hijau yang sudah tersedia akan dioptimalkan dan ditambah secara bertahap. Sementara itu, pengawasan penjualan rokok kepada anak akan diperketat dengan melibatkan pelaku usaha. Terkait usulan sekretariat Forum Anak di kecamatan, pemerintah akan memetakan gedung atau ruangan yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan anak. (nda)
Editor : Miftakhair