PONTIANAK POST - Polres Sintang memperkuat pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Patroli dilakukan Satreskrim bersama Satpolairud Polres Sintang di Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (5/8/2026).
Patroli berlangsung sekitar pukul 15.40 WIB di kawasan dekat Booster PDAM Sintang. Petugas memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat PETI.
Lima Lanting PETI Ditemukan Tidak Beroperasi
Setibanya di lokasi, personel Satreskrim dan Satpolairud tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja PETI. Namun, petugas menemukan sekitar lima unit lanting atau mesin penambang di kawasan tersebut.
Seluruh lanting dalam kondisi tidak beroperasi. Pemilik kelima unit tersebut juga belum diketahui. Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan di kawasan tersebut telah berhenti.
Lanting penambang disebut berada di bagian sungai yang dangkal sehingga tidak dapat digunakan untuk beroperasi.
Baca Juga: Air Sungai Keruh Diduga Akibat PETI, Warga 6 Desa di Kapuas Hulu Ancam Kibar Bendera Setengah Tiang
Polisi Ingatkan Warga soal Dampak PETI
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan, personel tetap memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan warga. Masyarakat diminta tidak kembali melakukan aktivitas PETI.
Warga juga diminta mengingatkan masyarakat lainnya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum turut ditekankan dalam sosialisasi tersebut.
Patroli ini menjadi langkah preventif untuk mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di aliran Sungai Kapuas. Pengawasan dilakukan sebelum kegiatan ilegal berkembang dan menimbulkan dampak lebih luas.
Baca Juga: Warga Meliau Tuntut PETI Dihentikan, Polisi Janji Tertibkan dalam Waktu Tiga Hari
Empat Personel Dikerahkan Patroli
Kegiatan patroli melibatkan tiga personel Satreskrim Polres Sintang. Satu personel Satpolairud Polres Sintang turut dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran personel di kawasan sungai sekaligus menjadi bagian dari pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai aktivitas PETI.
Polres Sintang Pastikan Pengawasan Berlanjut
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan patroli dan pengawasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
"Kami akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas PETI. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan penambangan tanpa izin yang dapat merusak ekosistem sungai serta melanggar hukum," tegas Kapolres.
Warga Diminta Laporkan Aktivitas PETI
Polres Sintang mengimbau masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Informasi cepat dinilai penting agar langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Pengawasan tidak hanya bergantung pada patroli petugas. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga Sungai Kapuas dan lingkungan sekitarnya dari aktivitas penambangan tanpa izin.
Baca Juga: Warga Bakar Lanting Diduga Milik PETI di Sanggau, Polisi Ungkap Pemicu Kemarahan Massa
Menjaga Sungai Kapuas dari PETI
Patroli di Desa Sungai Ana menunjukkan pendekatan pencegahan tetap dilakukan meski petugas tidak menemukan aktivitas PETI saat berada di lokasi. Lima lanting yang tidak beroperasi menjadi bagian dari temuan dalam pengecekan lapangan.
Polres Sintang menempatkan patroli, sosialisasi, dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah PETI kembali beroperasi. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai sekaligus memastikan aktivitas penambangan berlangsung sesuai ketentuan hukum.*
Editor : Uray RonaldSumber : Humas Polri