Disulap Jadi Tempat Bermain Anak pada 2027, Dua Kawasan di Sintang Ini Bakal Dijadikan RTH

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah

PONTIANAK POST - Keterbatasan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan anak-anak untuk bermain menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang. Sejumlah kawasan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal akan diarahkan menjadi ruang publik yang lebih ramah bagi aktivitas anak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Siti Musrikah mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan dua lokasi yang berpotensi dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus area bermain. Penataan direncanakan berlangsung pada 2027 dengan menyasar halaman Gedung Serbaguna serta kawasan di depan Stadion Baning Sintang.

“Pada 2027, kami akan melakukan pembenahan halaman Gedung Serbaguna dan kawasan di depan Stadion Baning untuk dijadikan ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan anak-anak sebagai tempat bermain,” ujar Siti, Minggu (9/8).

Baca Juga: Lemkari Sintang Borong 43 Medali di Melawi, Juara Umum Karate Antar Pelajar Se-Kapuas Raya

Menurut dia, penyediaan ruang bermain menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang dapat digunakan masyarakat tanpa harus bergantung pada fasilitas komersial. Keberadaan kawasan hijau juga diharapkan memberi pilihan tempat bagi anak untuk melakukan aktivitas fisik di lingkungan yang lebih terbuka.

Siti mengatakan kebutuhan ruang bermain semakin penting seiring berkembangnya kawasan perkotaan Sintang. Pertumbuhan permukiman dan aktivitas masyarakat membuat ketersediaan lahan publik perlu diperhatikan agar anak-anak tetap memiliki tempat yang aman untuk beraktivitas.

“Ruang terbuka hijau harus bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk menyediakan tempat yang layak bagi anak-anak untuk bermain,” ungkapnya.

Rencana penataan dua kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penambahan area hijau, tetapi juga pemanfaatan ruang yang sudah tersedia agar memiliki fungsi sosial yang lebih besar. Pemerintah daerah akan melihat kondisi masing-masing lokasi untuk menentukan bentuk penataan yang sesuai.

Baca Juga: 20 Agenda HUT RI ke-81 Siap Ramaikan Sintang, Kelam Tourism Festival dan Fun Run Jadi Sorotan

Kawasan sekitar Gedung Serbaguna memiliki posisi strategis karena berada di area yang mudah dijangkau masyarakat. Sementara kawasan depan Stadion Baning juga berpotensi menjadi ruang publik karena berada di lingkungan yang telah dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas warga.

Siti berharap keberadaan ruang terbuka hijau nantinya dapat dimanfaatkan lintas kelompok usia. Namun, kebutuhan anak-anak akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan fasilitas tersebut.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar ruang kosong atau kawasan hijau, tetapi tempat yang benar-benar dapat digunakan masyarakat,” tutupnya. (nda)

Editor : Miftahul Khair
area hijau sintang ruang bermain anak dinas lingkungan hidup ruang terbuka hijau