Cegah Perkawinan Dini dan Narkoba, Keluarga di Sintang Diminta Jadi Benteng Utama Anak

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Yustinus J.
Yustinus J.

PONTIANAK POST - Keluarga menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari perkawinan usia dini dan penyalahgunaan Narkoba. Peran ini tidak sepenuhnya dapat diserahkan kepada sekolah atau pemerintah karena keluarga paling dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengatakan keluarga merupakan tempat pertama anak mengenal nilai kehidupan, kasih sayang, aturan, dan cara bergaul.

Menurutnya, perkawinan usia dini dapat membuat anak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan dan mengembangkan keterampilan. Selain belum matang secara fisik dan psikologis, anak juga belum tentu siap menghadapi tanggung jawab ekonomi dan rumah tangga.

Baca Juga: Lemkari Sintang Matangkan Persiapan Porprov Kalbar 2026, Gashuku Jadi Ujian Fisik dan Mental

Untuk mencegahnya, Yustinus meminta orang tua membangun komunikasi terbuka, memahami cita-cita dan persoalan anak, serta mendukung pendidikan dan keterampilan mereka.

Sementara itu, ancaman Narkoba juga perlu diwaspadai. Orang tua diminta mengenali lingkungan pergaulan anak, mengetahui aktivitas dan teman-temannya tanpa membangun hubungan penuh kecurigaan.

Ia juga mendorong anak mengikuti kegiatan positif seperti olahraga, seni, kegiatan keagamaan, dan pramuka.

Baca Juga: Disulap Jadi Tempat Bermain Anak pada 2027, Dua Kawasan di Sintang Ini Bakal Dijadikan RTH

Yustinus memperkenalkan prinsip 3K, yakni kenali anak, komunikasikan dengan baik, serta kuatkan nilai agama dan pendidikan. Menurutnya, rumah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk bercerita, tumbuh, dan menjaga cita-citanya.  (nda)

Editor : Miftakhair
nilai kehidupan prinsip 3K sintang Cegah keluarga