PONTIANAK POST – Polsek Ambalau Polres Sintang melakukan ground check terhadap dua titik hotspot yang terdeteksi di Desa Buntut Pimpin, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (11/8/2026).
Hasil pengecekan menunjukkan kedua titik tersebut merupakan lahan terbakar dengan total luasan diperkirakan mencapai 2,8 hektare. Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam dan tidak ditemukan titik api yang masih menyala.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB terhadap dua hotspot yang tercatat dalam tabulasi hotspot Senin (10/8/2026), berdasarkan pemantauan BMKG Kalimantan Barat menggunakan satelit NOAA 20 dengan tingkat kepercayaan (confidence level) high.
Baca Juga: 658 Hotspot Terdeteksi di Sintang, Luas Indikatif Karhutla Capai 139 Hektare hingga Juli 2026
Dua Titik Berada di Desa Buntut Pimpin
Kedua titik hotspot berada di wilayah Desa Buntut Pimpin, Kecamatan Ambalau.
Titik pertama berada pada koordinat -0.0277, 112.9367 dengan luas lahan terbakar sekitar 1,3 hektare. Sementara titik kedua berada pada koordinat -0.0305, 112.9184 dengan luas lahan terbakar sekitar 1,5 hektare.
Dengan demikian, total luasan lahan yang terbakar dari kedua titik tersebut diperkirakan mencapai 2,8 hektare.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Ambalau bersama personel TNI, yakni Aiptu Kastomo, Bripka Marten S., Brigadir Abdul Aji, dan Serda Deni.
Baca Juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Sintang, Kasus ISPA Justru Turun dan Masih Terkendali
Api Telah Padam
Berdasarkan hasil ground check, kedua lokasi memiliki jenis tanah mineral dengan vegetasi berupa semak-semak.
Kedua lokasi juga berada jauh dari konsentrasi penduduk. Saat petugas tiba, kondisi api telah padam.
Pemilik kedua lahan tersebut hingga dilakukan pengecekan belum diketahui.
Petugas kemudian melakukan verifikasi terhadap titik hotspot dengan mendatangi langsung lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Masyarakat Diimbau Cegah Karhutla
Selain melakukan pengecekan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat di Kecamatan Ambalau mengenai pentingnya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat juga diingatkan mengenai penerapan sistem pembakaran terbatas dan terkendali sesuai ketentuan.
Kapolsek Ambalau menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Dari hasil pengecekan, kedua hotspot yang terdeteksi tersebut telah padam dan tidak ditemukan adanya api yang masih menyala saat petugas berada di lokasi.
Selama kegiatan ground check berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Ambalau berjalan aman dan terkendali.*
Editor : Uray Ronald