186 Titik Panas Terdeteksi di Sintang, Pemkab Minta Warga Hentikan Bakar Lahan Saat Kemarau

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Pemkab Sintang meminta pembukaan lahan dengan cara membakar dihentikan selama kondisi kemarau.(ISTIMEWA)
Pemkab Sintang meminta pembukaan lahan dengan cara membakar dihentikan selama kondisi kemarau.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Sebanyak 186 titik panas terdeteksi di Kabupaten Sintang hingga 7 Agustus 2026. Di tengah musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September, pemerintah daerah menyebut aktivitas manusia menjadi faktor utama munculnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan kebakaran yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ditemukan di sejumlah wilayah.

“Penyebab utama kebakaran ini adalah kelalaian dan kesengajaan manusia,” kata Bala saat Apel Siaga Karhutla di Lapangan Kodim 1205 Sintang, Rabu (12/8).

Pemkab Sintang meminta pembukaan lahan dengan cara membakar dihentikan selama kondisi kemarau. Pencegahan dinilai menjadi langkah penting karena pemadaman kerap menghadapi kendala akses dan keterbatasan sumber air. Bala meminta camat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta pemerintah desa segera memetakan sumber air yang masih tersedia di wilayah masing-masing. Inventarisasi tersebut diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat ketika kebakaran terjadi.

Baca Juga: Debit Sungai Melawi dan Kapuas Menurun, Warga Sintang Diminta Waspadai Bahaya Pelayaran

Perusahaan yang beroperasi di Sintang juga diminta memperkuat patroli, memantau titik api, serta memastikan embung dan peralatan pemadam dalam kondisi siap digunakan. Desa diminta mengoptimalkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api. (nda)

Editor : Miftakhair
titik panas sintang MPA pemadaman pencegahan