PONTIANAK POST - Sebanyak 11 dari 22 puskesmas yang berada di Kabupaten Sintang kini telah memiliki ruang bermain anak. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pelayanan kesehatan yang lebih ramah terhadap anak, terutama bagi keluarga yang datang mendapatkan layanan kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, mengatakan penyediaan ruang bermain anak dilakukan secara bertahap di sejumlah fasilitas kesehatan. Keberadaan ruang tersebut diharapkan membuat anak merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan puskesmas.
“Dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang, 11 puskesmas sudah memiliki ruang bermain anak,” ujar Yosef, Senin (17/8).
Baca Juga: Pemkab Sintang Ajukan Percepatan PLBN Sungai Kelik dan Jalan Perbatasan RI-Malaysia ke BNPP RI
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Dengan adanya ruang bermain, anak dapat beraktivitas secara positif selama menunggu orang tua atau keluarga mendapatkan pelayanan.
Selain pengembangan fasilitas ramah anak, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang juga mempersiapkan berbagai kegiatan edukasi mengenai pencegahan pernikahan anak. Program tersebut akan menyasar kalangan pelajar sebagai langkah memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak pernikahan pada usia anak.
“Soal pernikahan dini, kami akan melakukan kampanye dan edukasi soal pernikahan anak di sekolah,” kata Yosef.
Ia menjelaskan, edukasi tersebut akan melibatkan berbagai program sosialisasi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, kesiapan usia pernikahan, serta risiko yang dapat muncul apabila anak menikah terlalu muda.
Baca Juga: Asap Karhutla Masih Menyelimuti Sintang, Pengibaran Merah Putih Tetap Berlangsung Khidmat
“Ada banyak program sosialisasi yang akan kami laksanakan nanti,” jelasnya.
Yosef menyebut sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menyampaikan informasi karena anak-anak dapat menerima pemahaman langsung mengenai pentingnya merencanakan masa depan. Selain itu, keterlibatan tenaga kesehatan juga diperlukan agar informasi yang diterima sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak.
Upaya pencegahan pernikahan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak anak untuk tumbuh dan berkembang.
"Kami akan terus menjalankan program kesehatan masyarakat yang menyentuh kebutuhan anak, baik melalui peningkatan fasilitas pelayanan maupun kegiatan penyuluhan di berbagai lingkungan," tutupnya. (nda)
Editor : Miftakhair