PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan muncul untuk berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH). Pendampingan sejak tahap perencanaan dinilai penting agar pelaksanaan proyek daerah tetap berada dalam koridor aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan komunikasi dengan APH seharusnya menjadi bagian dari proses kerja, terutama bagi OPD yang menangani kegiatan pembangunan. Menurutnya, konsultasi lebih awal dapat membantu aparatur memahami potensi risiko sebelum keputusan maupun pekerjaan dilaksanakan.
“Lebih aman kalau kita meminta pandangan sejak awal. Jangan sampai setelah pekerjaan berjalan dan persoalan muncul, baru kita mencari jalan keluarnya,” ujar Bala, Kamis (20/8).
Baca Juga: Sekolah Lapang Gempa di Sintang Tekankan Warga Tak Cukup Tahu Teori, Harus Siap Bertindak
Ia meminta kepala OPD maupun pejabat teknis tidak menganggap konsultasi sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Jika terdapat ketentuan yang belum jelas atau langkah pelaksanaan yang masih menimbulkan keraguan, persoalan tersebut sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu.
Bala menilai pendekatan pencegahan jauh lebih baik dibandingkan memperbaiki kesalahan setelah proyek berjalan. Menurutnya, proyek pemerintah memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari kepentingan publik. Setiap tahapan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya dari sisi hasil fisik, tetapi juga proses penggunaannya.
Baca Juga: Bupati Sintang Tegaskan Pembangunan Fisik Tak Cukup Selesai, Harus Beri Efek Lanjutan bagi Warga
“Yang dikelola pemerintah bukan sekadar anggaran di atas kertas. Di dalamnya ada hak masyarakat. Karena itu, setiap keputusan harus dibuat secara hati-hati dan sesuai ketentuan,” tegas Bala. (nda)
Editor : Miftakhair