Razia Knalpot Brong di Sintang, Polisi Libatkan Orang Tua dalam Pembinaan Pelajar

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:27 WIB
Polres Sintang menerapkan sejumlah syarat sebelum kendaraan yang terjaring razia dapat dibawa pulang, termasuk kewajiban melepas knalpot tidak standar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)
Polres Sintang menerapkan sejumlah syarat sebelum kendaraan yang terjaring razia dapat dibawa pulang, termasuk kewajiban melepas knalpot tidak standar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Penggunaan knalpot brong tidak hanya berujung pada penindakan di jalan. Polres Sintang menerapkan sejumlah syarat sebelum kendaraan yang terjaring razia dapat dibawa pulang, termasuk kewajiban melepas knalpot tidak standar yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kebijakan tersebut sekaligus menyasar pelajar yang menjadi kelompok paling banyak ditemukan menggunakan knalpot brong. Kendaraan milik pelanggar yang masih berstatus pelajar tidak diserahkan langsung kepada yang bersangkutan, melainkan harus diambil oleh orang tua atau wali.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno mengatakan, mekanisme tersebut dimaksudkan agar penindakan tidak berhenti pada penyitaan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan terhadap pelanggar, khususnya anak usia sekolah.

Baca Juga: Lagi-Lagi PETI, Sungai Semandang Keruh hingga Polisi Turun Tangan

“Setelah kendaraan diamankan, pemilik harus memenuhi ketentuan sebelum kendaraan dikembalikan. Untuk pelajar, kami meminta orang tua atau wali datang langsung agar ada pengawasan dari keluarga,” ujar Budi di Sintang kemarin.

Menurutnya, knalpot brong menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar ruas jalan. Suara yang dihasilkan juga dapat mengganggu ketenangan lingkungan dan berpotensi memicu keresahan apabila penggunaannya dilakukan secara sembarangan.

"Kami memastikan knalpot yang telah dilepas dari kendaraan tidak dikembalikan kepada pemilik. Komponen tersebut tetap diamankan kepolisian sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan," tegasnya. (nda)

Editor : Hanif
penindakan polisi razia kendaraan knalpot brong polres sintang Pelajar Sintang