Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Sintang, Api pun Gagal Meluas

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 22:50 WIB
Tim Siaga Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Balai Agung, Sintang, Senin (24/8/2026).
Tim Siaga Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Balai Agung, Sintang, Senin (24/8/2026).

 

PONTIANAK POST – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Balai Agung, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, berhasil ditangani setelah Tim Siaga Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang turun melakukan pemadaman, Senin (24/8/2026).

Setibanya di lokasi, personel langsung berkoordinasi dengan petugas BPBD untuk memadamkan sejumlah titik yang masih terbakar. Petugas juga melakukan penyisiran guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Brigpol Yulianto mengatakan, respons cepat tersebut tidak lepas dari laporan masyarakat yang disampaikan sejak dini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini sedini mungkin sehingga api tidak semakin meluas ke area lainnya,” ujar Yulianto.

Tak Hanya Padamkan Api

Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Selain mengendalikan api, personel juga memastikan area sekitar aman agar kebakaran tidak merembet ke lahan lainnya.

Kesiapsiagaan ini menjadi penting di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Asap kebakaran juga berpotensi mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Yulianto mengajak masyarakat ikut mencegah karhutla, terutama dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran, khususnya pada saat musim kemarau tiba, demi menjaga lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan bersama,” katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Sinergi Satbrimob Polda Kalbar, BPBD Kabupaten Sintang dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan sekaligus mencegah karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
sintang kalbar bpbd brimob karhutla