Saka Adhyasta Pemilu Sintang Disiapkan Hadapi Hoaks, Anak Muda Diminta Tak Asal Sebar Informasi

Riska Nanda Kumala Sari • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:50 WIB

 

Bawaslu Sintang bentuk Satuan Karya Pramuka Saka Adhyasta Pemilu untuk menangkal penyebaran hoaks.(RISKA / PONTIANAK POST)
Bawaslu Sintang bentuk Satuan Karya Pramuka Saka Adhyasta Pemilu untuk menangkal penyebaran hoaks.(RISKA / PONTIANAK POST)

PONTIANAK POST - Derasnya arus informasi dan maraknya penyebaran berita yang belum terverifikasi menjadi tantangan baru bagi generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Kondisi tersebut menjadi satu diantara alasan dibentuknya Satuan Karya Pramuka Saka Adhyasta Pemilu Cabang Sintang periode 2026 hingga 2031.

Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Asmidi, mengatakan Saka Adhyasta Pemilu tidak cukup hanya mengenalkan aturan kepemiluan kepada anggota Pramuka. Organisasi itu harus menjadi ruang pembelajaran agar anak muda mampu memilah informasi dan bersikap dewasa menghadapi perbedaan politik.

“Anak muda sekarang berhadapan dengan informasi yang bergerak sangat cepat. Karena itu, mereka harus dibiasakan mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ukar Asmidi, Selasa (25/8).

 Baca Juga: Investasi di Sintang Wajib Sejalan dengan Kepatuhan Pajak, Bupati Ungkap Dampaknya bagi Daerah

Asmidi mengatakan nilai kepramukaan dapat dipadukan dengan pendidikan pengawasan Pemilu. Kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan dan kerja sama yang selama ini menjadi bagian dari pembinaan Pramuka dapat menjadi modal bagi generasi muda untuk memahami demokrasi secara lebih praktis.

Ia berharap anggota Saka Adhyasta Pemilu nantinya tidak sekadar memahami teori kepemiluan, tetapi ikut membangun kesadaran masyarakat. Kegiatan literasi digital, diskusi kepemiluan dan pengawasan partisipatif disebut perlu menjadi agenda nyata.

 Baca Juga: Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Sintang, Api pun Gagal Meluas

Asmidi juga mengingatkan pengurus agar tidak menjadikan jabatan sebagai sekadar status organisasi. Setiap posisi harus digunakan untuk menjalankan tanggung jawab dan memberikan manfaat. (nda)

Editor : Miftakhair
sintang Pemilu hoaks informasi pramuka