PONTIANAK POST - Pasokan Pertalite untuk Kabupaten Sintang disebut terus bertambah pada triwulan ketiga 2026. Namun, persoalan distribusi di tingkat SPBU masih menghadapi kendala, terutama terkait pengawasan pengisian dan belum adanya aturan yang menjadi dasar pembatasan pembelian melalui sistem barcode.
Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga, Muhammad Bisma Abdillah, mengatakan pasokan Pertalite ke Sintang saat ini tetap berjalan. Pengambilan BBM oleh SPBU yang sebelumnya dilakukan dari Depot Pertamina Sintang kini dialihkan ke Depot Pertamina Pontianak karena stok di depot setempat kosong.
“Kuota Pertalite untuk Sintang terus bertambah pada triwulan ketiga. Pengambilan Pertalite oleh SPBU ke Depot Pertamina di Pontianak menggunakan mobil tangki juga lancar,” kata Bisma.
Baca Juga: Penyaluran BBM Subsidi Nelayan Kalbar Dievaluasi, 17 SPBUN Jadi Titik Perhatian
Ia menjelaskan, perpindahan sumber pasokan tersebut tidak serta-merta membuat distribusi terhenti. Mobil tangki tetap mengambil Pertalite dari Pontianak untuk memenuhi kebutuhan SPBU di Sintang. Namun, Pertamina belum dapat membatasi jumlah liter yang dibeli setiap kendaraan. Menurut Bisma, pembatasan sebenarnya dapat diterapkan melalui sistem barcode, tetapi kebijakan tersebut membutuhkan dasar hukum yang jelas.
“Kami juga tidak bisa membatasi jumlah liter setiap kendaraan yang mengisi Pertalite. Kalau mau diatur di sistem barcode, sebenarnya bisa, tetapi belum ada payung hukumnya,” ujarnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kepatuhan SPBU dalam memeriksa kesesuaian kendaraan dengan barcode yang digunakan. Pertamina meminta petugas tidak melayani pengisian apabila terdapat ketidaksesuaian data. Selain itu, kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi maupun barcode yang digunakan berulang kali untuk pengisian juga semestinya tidak dilayani.
"Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar," terangnya. (nda)
Editor : Hanif