PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang mulai menerapkan skema baru pemungutan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan bagi pelanggan Perumdam Tirta Senentang. Kebijakan ini dilakukan melalui kerja sama Pemkab Sintang dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Senentang untuk mempermudah penarikan retribusi sekaligus memperkuat pengelolaan kebersihan daerah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabet Wuysang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis (10/9). Bala mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjaga kebersihan lingkungan melalui pelayanan persampahan yang lebih baik.
Menurut Bala, penerapan retribusi harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat merasakan manfaat dari biaya yang dikeluarkan. Ia meminta camat, lurah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat sehingga tidak dianggap sebagai beban.
Baca Juga: Sintang Bangun Identitas Ekonomi Lewat Produk Lokal, Ada Kategori Sintang Asin hingga Pedas
“Saya ingin masyarakat merasa sudah keluar uang Rp1.000 tetapi tidak kehilangan Rp1.000. Outputnya harus jelas dan dirasakan oleh masyarakat. Caranya dengan memberikan pelayanan optimal di bidang kebersihan,” ungkapnya.
Bala berharap retribusi kebersihan dapat meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih tanpa menimbulkan persoalan di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menjelaskan, kerja sama dengan Perumdam Tirta Senentang bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan persampahan.
Ia berharap camat, lurah, dan kepala desa turut menyosialisasikan informasi pelayanan kebersihan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam Tirta Senentang.
Baca Juga: Disperindagkop UKM Sintang Perkuat Arsip Digital, SRIKANDI Jadi Andalan Kelola Dokumen
Melalui kerja sama ini, Pemkab Sintang berharap pemungutan retribusi berjalan lebih efektif dengan memanfaatkan basis pelanggan Perumdam Tirta Senentang. (nda)
Editor : Miftahul Khair