PONTIANAK POST - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Sintang. Sekitar dua hektare lahan di Kelurahan Akcaya terbakar pada Senin, (14/9) siang. Petugas gabungan langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno mengatakan, penanganan karhutla tidak berhenti setelah kobaran api berhasil dipadamkan. Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan bara yang tertinggal tidak kembali menjadi titik api. Budi menegaskan, kondisi lahan pascakebakaran tetap perlu diawasi karena bara dapat bertahan dan kembali memicu kebakaran, terutama apabila masih terdapat material mudah terbakar di sekitar lokasi.
Budi menjelaskan, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat sekaligus mencegah api menjalar ke kawasan lain. Dia menegaskan, pemantauan akan terus dilakukan terhadap lokasi yang telah terbakar. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla agar kebakaran tidak kembali meluas.
Baca Juga: Bupati Sintang Soroti Persoalan Sampah, Warga Diminta Tak Buang Sembarangan dan Rutin Gotong Royong
“Petugas bersama-sama melakukan penyekatan dan pemadaman terhadap titik-titik api yang ditemukan di lokasi,” tegasnya. (nda)
Editor : Miftahul Khair