PONTIANAK POST - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang diminta segera merealisasikan program yang telah mendapat alokasi dalam APBD Perubahan 2026. Percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar penyerapan anggaran berjalan optimal sekaligus menjaga potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tetap terkendali.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Agung Gumiwang, mengatakan persetujuan APBD Perubahan harus segera diikuti dengan pelaksanaan program oleh dinas dan OPD terkait. Menurutnya, anggaran yang telah disepakati tidak boleh berhenti pada tahap administrasi.
“Karena sudah disepakati bersama, tinggal dinas-dinas dan OPD terkait untuk merealisasikan program kerja. Jangan berlama-lama,” ujar Agung.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Sintang Sepakati APBD Perubahan 2026, Selanjutnya Dievaluasi Pemprov Kalbar
Ia mengatakan percepatan realisasi anggaran menjadi penting mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa tidak panjang. OPD perlu memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat segera dijalankan sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan.
Menurut Agung, percepatan tersebut juga berkaitan langsung dengan tren penyerapan anggaran. Pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai jadwal akan membuat serapan anggaran lebih terukur hingga akhir tahun.
“Untuk serapan anggaran, trennya harus positif dan cepat. Jadi program kerja yang sudah disepakati harus segera direalisasikan oleh OPD terkait,” katanya.
Selain mengejar penyerapan, Agung menyoroti pentingnya pengendalian Silpa. Ia meminta OPD memperhitungkan waktu pelaksanaan kegiatan sehingga anggaran yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak menumpuk di penghujung tahun.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar dan DPRD Sintang Bahas Perda Kekayaan Intelektual Masuk Propemperda 2027
“Dua hal ini memang harus segera direalisasikan oleh OPD terkait, yaitu mempercepat serapan anggaran dan mengantisipasi Silpa,” tegasnya.
Agung menambahkan, pengelolaan anggaran setelah perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat agar program yang menjadi prioritas dapat terlaksana. OPD juga perlu memastikan proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan tidak menjadi hambatan dalam penggunaan anggaran.
“Jadi anggaran lebih terjaga. Jangan sampai karena terlambat direalisasikan, serapan rendah dan Silpa justru membengkak,” tutupnya. (nda)
Editor : Miftahul Khair