PONTIANAK POST - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang membutuhkan kepatuhan masyarakat dan konsistensi seluruh penyelenggara transportasi dalam menerapkan standar keselamatan. Disiplin terhadap rambu, marka dan batas kecepatan menjadi bagian penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Agustinus Yulianto mengatakan, keselamatan harus menjadi perhatian bersama seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi.
“Saya berharap angka kecelakaan dapat ditekan, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas, dan seluruh penyelenggara transportasi mengutamakan keselamatan,” ujar Agustinus, Senin (21/9).
Baca Juga: RTRW Sintang 2026-2046 Masuk Tahap ke-28, Tinggal Dua Langkah Sebelum Penyusunan Rampung
Agustinus menuturkan, pelayanan transportasi juga harus memberikan kemudahan kepada masyarakat. Layanan yang tersedia diharapkan cepat, nyaman, tertib dan terjangkau, sekaligus mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah.
“Khusus untuk daerah seperti Sintang, harapannya konektivitas antarkecamatan, antardesa, kawasan perkotaan, serta hubungan dengan kabupaten lain semakin baik,” harapnya.
Agustinus mengatakan fungsi transportasi tidak sebatas memindahkan manusia dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Konektivitas yang baik harus memberikan manfaat bagi kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk petani, pedagang, pelaku UMKM, sektor pariwisata dan dunia usaha dalam memasarkan produk.
Karena itu, peningkatan kualitas transportasi perlu dibarengi kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan keselamatan. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap rambu, marka, batas kecepatan serta kelengkapan kendaraan.
Baca Juga: Desak OPD Sintang Gerak Cepat Realisasikan APBD Perubahan 2026 Demi Tekan Angka Silpa Akhir Tahun
“Saya juga berharap kesadaran bersama untuk mematuhi rambu, marka, batas kecepatan, kelengkapan kendaraan, serta ketentuan keselamatan,” katanya.
Selain keselamatan, Dishub Sintang juga melihat pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari pengembangan pelayanan. Sistem pengaduan masyarakat, pendataan kendaraan dan angkutan, informasi lalu lintas serta berbagai layanan berbasis digital dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan.
"Penguatan transportasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.
Ia menyebut kerja sama diperlukan dengan kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, pengusaha angkutan, pelaku usaha, sekolah, komunitas serta masyarakat. (nda)
Editor : Miftahul Khair