PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Sintang meminta lurah, kepala desa, dan ketua RT memperkuat pemantauan kondisi sosial di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar setiap persoalan, termasuk kejadian kecil yang berpotensi berkembang menjadi konflik, dapat diketahui dan ditangani sejak awal.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Bidang Pemerintahan, Yustinus J, mengatakan pemantauan di tingkat lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, RT memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan warga.
“Sintang ini adalah rumah besar bersama. Sintang didiami berbagai macam suku, agama dan golongan. Saya minta lurah, kepala desa, dan ketua RT untuk mengawasi wilayahnya dengan baik supaya cepat mengetahui kalau ada kejadian,” ujar Yustinus J, Kamis (24/9).
Baca Juga: ASN Pemkab Sintang Hadapi Persoalan Hukum, Bakal Dapat Konsultasi dan Pendampingan dari LKBH
Selain pemantauan lingkungan, Yustinus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan telepon seluler dan media sosial. Informasi yang beredar tanpa kehati-hatian, termasuk unggahan yang menyinggung kelompok tertentu, dapat memicu persoalan sosial.
Yustinus menambahkan, kewaspadaan dini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Peran tersebut berjalan bersama upaya pemerintah melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). (nda)
Editor : Miftahul Khair