PONTIANAK POST - Perubahan STIKES Kapuas Raya menjadi Universitas Kapuas Raya (Unikara) Sintang diharapkan membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas bagi generasi muda sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sintang.
Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi, menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung penuh proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut, termasuk penambahan program studi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Perubahan ini bukan hanya perubahan bentuk kelembagaan atau sekadar mengganti nama pada papan nama kampus. Ini adalah perubahan cara berpikir, perubahan skala pelayanan pendidikan, sekaligus investasi besar untuk masa depan generasi muda Sintang dan Kalimantan Barat,” tegas Helmi," Sabtu (3/10).
Baca Juga: Perbup Pembukaan Lahan Sintang Tak Dicabut, Pemkab Pilih Sesuaikan dengan Aturan Terbaru
Ia mengatakan, keberadaan universitas di Sintang dapat mengurangi kebutuhan generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke luar daerah demi mendapatkan pilihan program studi yang lebih beragam. Helmi menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum. Peningkatan kualitas manusia menjadi faktor penting untuk mendorong kemajuan Sintang.
“Pendidikanlah yang menghubungkan manusia dengan masa depannya. Kita membutuhkan perguruan tinggi yang tidak hanya menghasilkan lulusan berijazah, tetapi juga memiliki kompetensi, karakter, kreativitas dan kemampuan menciptakan solusi,” ungkapnya.
Ia berharap proses evaluasi perubahan bentuk STIKES Kapuas Raya dapat berjalan objektif dan konstruktif. Seluruh catatan maupun standar yang belum terpenuhi perlu ditindaklanjuti agar Unikara mampu memenuhi persyaratan sebagai perguruan tinggi berkualitas.
Menurut Helmi, tantangan Unikara tidak berhenti setelah perubahan status disetujui. Penguatan kualitas dosen, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta jejaring dengan pemerintah dan dunia usaha harus menjadi perhatian. (nda)
Editor : Hanif