PONTIANAK POST - Pengguna ponsel Xiaomi dilaporkan dapat membuka batas frame rate (FPS) gim yang diterapkan perusahaan melalui modifikasi perangkat lunak berbasis Magisk.
Langkah tersebut memungkinkan performa gim berjalan sesuai kemampuan perangkat keras, tetapi mengharuskan proses root yang berpotensi membatalkan garansi resmi.
Laporan terbaru menyebut Xiaomi sengaja membatasi FPS pada sejumlah perangkat untuk menjaga suhu operasi dan efisiensi konsumsi daya.
Baca Juga: Bukan Flagship Mahal, Honor 600 Justru Dipuji Punya Fitur Mewah dengan Baterai Super Awet
Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penurunan performa akibat panas berlebih saat sesi bermain berlangsung lama.
Melalui modul FPS Limit Remover, pengguna dapat menghapus pembatas tersebut dan memperoleh frame rate yang lebih tinggi.
Namun, para pengembang dan komunitas modding mengingatkan bahwa modifikasi sistem membawa risiko keamanan, ketidakstabilan perangkat, hingga hilangnya dukungan purna jual dari produsen.
Proses modifikasi diawali dengan membuka bootloader perangkat, langkah yang akan menghapus seluruh data pengguna.
Baca Juga: Harga iPhone 18 Pro Max Nyaris Rp33 Juta, Era iPhone Murah Resmi Berakhir?
Setelah itu, pengguna harus memasang Magisk untuk memperoleh akses root sebelum menginstal modul FPS Limit Remover.
Pada Xiaomi 12T Pro, misalnya, PUBG Mobile yang sebelumnya terkunci di 60 FPS disebut mampu berjalan di atas 90 FPS setelah modul dipasang dan pengaturan grafis diaktifkan pada mode Ultra.
Meski demikian, peningkatan FPS juga membawa konsekuensi. Konsumsi daya baterai menjadi lebih besar, suhu perangkat meningkat lebih cepat, dan beberapa gim tetap memiliki batas FPS internal yang tidak dapat diubah melalui sistem Android.
Menurut laporan Gizchina, jika perangkat sebenarnya mampu berjalan lebih tinggi tetapi dibatasi oleh software, perbedaannya akan terasa signifikan.
Pengguna yang ingin mencoba metode tersebut disarankan memahami seluruh risiko, termasuk kemungkinan ketidakcocokan pembaruan sistem dan hilangnya perlindungan garansi.(*)
Editor : Budi Miank