PONTIANAK POST - Apple membekali iPhone Duo dengan sertifikasi IP68 untuk perlindungan terhadap debu dan air.
Fitur tersebut menjadi salah satu keunggulan iPhone Duo dibandingkan Samsung Galaxy Z Fold 8 yang memiliki rating IP48.
Sertifikasi IP68 membuat iPhone Duo masuk kategori perangkat yang sepenuhnya terlindungi dari debu.
Baca Juga: iPhone Duo vs Galaxy Z Fold 8, Apple Unggulkan Layar dan Desain untuk Lawan Samsung
Perlindungan tersebut dinilai penting pada ponsel lipat karena partikel debu dapat masuk ke bagian engsel dan berpotensi menyebabkan kerusakan.
Tahan Air hingga 6 Meter
Selain perlindungan terhadap debu, sertifikasi IP68 juga menunjukkan kemampuan iPhone Duo menghadapi paparan air.
Apple menyebut perangkat tersebut dapat bertahan pada kedalaman maksimal 6 meter selama 30 menit.
Standar IP68 juga digunakan pada sejumlah model iPhone lainnya.
Baca Juga: iPhone Duo Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Pertama Apple Dibanderol Mulai Rp31 Jutaan
Sebagai pembanding, Galaxy Z Fold 8 mengantongi sertifikasi IP48.
Angka pertama menunjukkan tingkat perlindungan terhadap benda padat, sehingga Galaxy Z Fold 8 memiliki perlindungan debu yang lebih rendah dibandingkan iPhone Duo.
Sementara itu, Google Pixel 11 Pro Fold juga menggunakan sertifikasi IP68, sehingga iPhone Duo memiliki tingkat perlindungan yang setara dengan perangkat lipat Google tersebut.
Bawa Material Premium
Apple tidak hanya mengandalkan sertifikasi IP68 untuk meningkatkan daya tahan iPhone Duo.
Perangkat tersebut juga menggunakan bingkai titanium, penutup engsel berbahan titanium, serta layar dengan konstruksi 10 lapis.
Baca Juga: iPhone Duo Disebut Bisa Pakai Apple Pencil, Fitur yang Selama Ini Identik dengan iPad
Meski demikian, Apple mengingatkan bahwa ketahanan terhadap debu dan air bukan kondisi permanen.
Kemampuan tersebut dapat berkurang akibat penggunaan dan keausan normal.
Pengujian pembongkaran oleh iFixit nantinya akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kemampuan iPhone Duo menghadapi debu serta perlindungan pada bagian engselnya.(*)
Editor : Budi Miank